Sukses

Susi Pudjiastuti: Garam Petani Tak Laku Jika Impor 3 Juta Ton, Tolonglah Pak Jokowi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah mengurungkan niatnya untuk melakukan impor garam sebanyak 3 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta, pemerintah mengurungkan niatnya untuk melakukan impor garam sebanyak 3 juta ton.

Sebab, jika itu dilakukan garam petani tidak akan laku seperti dua tahun terakhir.

"Bila impor 3 juta ton, maka garam petani tidak akan laku lagi seperti 2 tahun terakhir. Tolonglah Pak Jokowi," ujar Susi seperti dikutip dari akun twitternya @susipudjiastuti, Kamis (22/4).

Susi menyarankan agar pemerintah sebaiknya mengembalikan jumlah impor garam ke angka 2.1 juta ton saja. Hal itu dilakukan supaya garam konsumsi bisa memakai garam petani.

"Mohon dipikirkan nasib mereka," pinta Susi mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Impor

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan alasan pemerintah memutuskan untuk impor garam sebanyak 3 juta ton. Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar mengatakan, impor garam dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional yang stoknya kurang 3 juta ton.

"Bahwasanya stok awal yang ada 4,4 juta ton untuk ketersediaan, sedangkan kebutuhan 7,5 juta ton, jadi kurangnya 3 juta ton," jelas Antam dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (29/3).

Menurut Antam, dari 3 juta ton ini, 1,5 juta ton garam rakyat harus terserap industri Pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program ini per 6 bulan.

Antam juga mengatakan, impor garam tidak akan dilakukan saat musim panen untuk menjaga harga produsen lokal.

Nantinya, pelabuhan impor garam ini akan diatur oleh KKP dengan memetakan mana daerah yang industrinya membutuhkan garam dan mana yang tidak.

"Tempat pemasukan atau pelabuhan impor akan diatur oleh KKP dengan memperhatikan lokasi-lokasi industri yang membutuhkan garam," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.