DJP Rombak Coretax, Tampilan Baru Lebih Sederhana

DJP merombak Coretax dengan memperbaiki sistem, menyederhanakan tampilan, dan mengembangkan source code secara internal agar layanan pajak lebih optimal.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan perombakan pada sistem administrasi perpajakan Coretax. Pembenahan dilakukan mulai dari penyempurnaan fitur, penyederhanaan tampilan, hingga pengembangan sistem secara internal guna meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan sejumlah gangguan yang sempat terjadi pada Coretax mulai berhasil diatasi setelah DJP melakukan perbaikan intensif dalam beberapa hari terakhir.

Perbaikan difokuskan pada fitur case management yang sebelumnya mengalami perlambatan sehingga mengganggu operasional sistem.

"Coretax terus kami perbarui dan perbaiki. Jadi case management yang memang agak melambat dan ada problem itu secara internal kami selesaikan dari Jumat, Sabtu, Minggu (26-28/6) lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi," kata Bimo dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026). 

Selain memperbaiki performa sistem, DJP juga merombak tampilan antarmuka atau user interface (UI) Coretax agar lebih sederhana sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

Menurut Bimo, perubahan tersebut memang akan membutuhkan waktu penyesuaian bagi pengguna yang selama ini telah terbiasa menggunakan tampilan lama.

"User interface-nya juga sudah kami ubah secara lebih simple. Tentu pasti ada penyesuaian dari yang kemarin biasa menggunakan user interface yang lama, ini dengan user interface baru yang jauh lebih simple dan lebih mudah dipahami," ujarnya.

 

Tak Lagi Pakai Vendor

Tak hanya mengubah tampilan, DJP juga melakukan pembenahan pada sisi teknis sistem. Salah satunya dengan meningkatkan efisiensi algoritma yang sebelumnya dikembangkan oleh pihak vendor.

Kini, pengembangan source code Coretax dilakukan secara internal oleh DJP. Langkah tersebut dinilai akan membuat proses penyempurnaan sistem menjadi lebih fleksibel sekaligus mempercepat penyesuaian terhadap kebutuhan layanan perpajakan.

Bimo menambahkan, hasil pembaruan Coretax akan lebih dulu diuji oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada pekan depan sebelum dipaparkan kepada publik.

"Jadi kami persiapkan betul, dan nanti minggu depan Pak Menteri pasti akan menyampaikan kepada media terkait dengan perbaikan Coretax," ujar Bimo.

Ke depan, pengembangan Coretax akan ditangani oleh tim khusus Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PESIAP). Tim tersebut nantinya akan dilebur ke dalam dua direktorat, yakni Direktorat Transformasi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis.

"Tim khusus itu nanti akan melebur ke dua direktorat. Direktorat Transformasi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan juga Direktorat Transformasi Proses Bisnis," kata Bimo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6