Purbaya: Lonjakan Impor Migas Picu Defisit Neraca Dagang

Seiring Indonesia impor minyak dan gas (migas) saat harga minyak naik berpengaruh terhadap defisit.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, defisit neraca dagang yang terjadi belakangan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya nilai impor minyak dan gas (migas) seiring kenaikan harga energi dunia.

Purbaya mengatakan, Indonesia sebenarnya telah menikmati surplus neraca dagang selama beberapa tahun terakhir. Dia menuturkan, kondisi tersebut baru berubah ketika nilai impor migas melonjak.

“Karena itu, kita impor migas, (ketika) harganya naik,” kata Purbaya kepada wartawan, Rabu malam, 1 Juli 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pertama kalinya neraca dagang defisit setelah mengalami surplus dagang selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Terakhir, neraca dagang Indonesia mengalami surplus US$ 89,1 juta pada April 2026.

Purbaya menyebut, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif pada periode Januari-Mei 2026 masih tercatat surplus US$ 4,03 miliar. Angka ini ditopang surplus komoditas nonmigas sebesar US$ 16,31 miliar, sementara komoditas migas masih defisit US$ 12,28 miliar.

Ia mengaku, belum menelaah secara rinci komponen impor gas yang turut memengaruhi neraca dagang. Namun, ia memastikan kenaikan impor energi menjadi faktor utama yang mendorong perubahan dari surplus menjadi defisit.

Selain menyoroti neraca dagang, Purbaya juga menanggapi perkembangan inflasi. Menurut dia, kenaikan harga sejumlah komoditas masih dipengaruhi faktor musiman sehingga tekanan inflasi diperkirakan akan mereda.

Purbaya optimistis penurunan harga minyak dunia secara bertahap akan mengurangi tekanan terhadap inflasi domestik.

“Saya berharap setelah harga minyak turun, tekanan terhadap inflasi juga akan berkurang secara bertahap mengikuti pergerakan harga minyak dunia,” ujarnya.

Setelah 6 Tahun, Tren Surplus Neraca Dagang Terhenti pada Mei 2026

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 1,61 miliar pada Mei 2026. Catatan ini membuat tren surplus neraca perdagangan selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020 akhirnya terhenti.

"Pada Mei 2026, neraca perdagangan barang mengalami defisit sebesar US$ 1,61 miliar," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, Rabu (1/7/2026).

Ateng menyampaikan, defisit pada Mei 2026 terutama disebabkan oleh neraca perdagangan komoditas minyak dan gas bumi (migas) yang minus US$ 3,76 miliar. Penyumbang defisit terbesar dari komoditas migas berasal dari hasil minyak dan minyak mentah.

"Pada saat yang sama, neraca perdagangan komoditas nonmigas tercatat surplus US$ 2,15 miliar. Komoditas penyumbang utama surplus ini adalah bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati, serta besi dan baja," jelasnya.

Menurut data BPS, total nilai ekspor Mei 2026 tercatat sebesar US$ 23,20 miliar, turun 5,73 persen jika dibandingkan dengan Mei 2025. Penurunan nilai ekspor secara tahunan ini didorong oleh melesunya kinerja ekspor migas maupun nonmigas.

Ekspor migas tercatat sebesar US$ 0,76 miliar atau turun 31,76 persen. Sementara itu, nilai ekspor nonmigas mengalami penurunan 4,50 persen menjadi US$ 22,45 miliar pada Mei 2026.

Di sisi lain, angka impor melonjak hingga 22,16 persen secara tahunan (Year-on-Year/YoY) pada Mei 2026. Rinciannya, impor migas menyentuh US$ 4,51 miliar (meningkat pesat 70,78 persen) dan impor nonmigas mencapai US$ 20,30 miliar (naik 14,69 persen).

 

Inflasi Juni 2026 Tembus 3,34% Usai Harga BBM Nonsubsidi Naik

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 3,34 persen secara tahunan atau year on year (YoY) pada Juni 2026. Salah satu penyebab utamanya yakni kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi selama dua kali pada bulan tersebut. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjabarkan, terjadi inflasi sebesar 0,44 persen secara bulanan pada Juni 2026, atau kenaikan IHK dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026. 

"Secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 3,34 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi 1,79 persen," jelas dia, Rabu (1/7/2026).

Ateng menyampaikan, kelompok pengeluaran inflasi bulanan terjadi pada transportasi sebesar 2,29 persen. Kelompok transportasi memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,28 persen. 

Inflasi pada kelompok transportasi disumbang oleh kenaikan bensin, tarif angkutan udara, dan juga pelumnas atau oli mesin. Adapun inflasi pada komoditas bensin dipicu oleh penyesuaian harga beberapa jenis BBM nonsubsidi. 

"Kita tahu bersama pada tanggal 1 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax Turbo, tapi juga penurunan harga pada Dexlite dan Pertamina Dex. Kemudian, pada tanggal 10 Juni terjadi kenaikan harga pada Pertamax," bebernya. 

"Sementara kenaikan untuk tarif transportasi udara didorong oleh kenaikan permintaan, seiring dengan adanya periode libur sekolah pada bulan Juni ini," dia menambahkan. 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6