Sukses

Kuartal III 2020, Bukopin Restrukturisasi Kredit Rp 24,5 Triliun

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Rivan Achmad Purwantono membeberkan dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis perseroan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk Rivan Achmad Purwantono membeberkan dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis utama perseroan.

Hingga kuartal III 2020, Bank Bukopin telah melakukan restrukturisasi kredit mencapai Rp 24,5 triliun.

"Kredit yang ter-restruktur akibat Covid-19 mencapai Rp 18 triliun atau 73 persen dari total kredit restruktur," jelas Rivan dalam konferensi pers virtual, Senin (30/11/2020).

Selain nilai restrukturisasi kredit, pandemi Covid-19 juga membuat permintaan uang tunai untuk mengatasi dampak bisnis dan penanganan virus meningkat.

Selain itu, ekspansi bisnis jadi terbatas karena perusahaan fokus pada perbaikan internal untuk mengurangi aset buruk, meningkatkan efisiensi dalam operasi dan bisnis serta melakukan praktik perbankan yang lebih hati-hati.

Rivan mengungkapkan, perusahaan mendapatkan kesempatan yang sangat baik dengan dilakukannya transformasi secara menyeluruh yang didukung dan didampingi oleh KB Kookmin Bank. Pihaknya belajar banyak dari kesuksesan KB Kookmin Bank dalam melakukan transformasi di KB sendiri di tahun 2001 dan tetap stabil melalalui krisis ekonomi, sehingga berhasil menjadi bank terbesar di Korea Selatan.

"Keahlian ini yang menjadi penambah optimisme kita dalam melanjutkan proses tranformasi di Bukopin, meskipun tantangan pandemi terus menguji," tutur Rivan.

Sementara, sejak pengambilalihan saham oleh KB Kookmin Bank, Rivan mengatakan Bukopin memiliki kinerja yang lebih positif, khususnya dalam hal permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan.

Per 30 September 2020, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) meningkat menjadi 16,34 persen dari 12,59 persen (year to date).

Adapun total ekuitas naik 17,27 persen seiring tambahan modal Rp 3,9 triliun dari dua Aksi Korporasi yang dilaksanakan Bukopin dalam waktu relative singkat, yaitu Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 2 September 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukopin Bakal Berganti Nama di 2021

PT Bank Bukopin Tbk akan segera berganti nama pada tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rebranding perusahaan, terutama setelah 67 persen sahamnya diambil alih oleh bank asal Korea Selatan KB Kookmin Bank.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan, perusahaan tengah berfokus pada transformasi untuk membuat perusahaan berkinerja lebih baik.

"Jadi nanti akan ada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada 22 Desember tahun ini untuk rencana perubahan nama perusahaan," ujar Rivan dalam konferensi pers virtual, Senin (30/11/2020).

Setelah diputuskan saat RUPS, nama baru tersebut baru bisa digunakan pada semester 1 tahun 2021. Perlu diskusi lebih lanjut terlebih dahulu dengan regulator terkait penggantian naman ini.

Rivan melanjutkan, sejak pengambilalihan saham oleh KB Kookmin Bank, perusahaan memiliki kinerja yang lebih positif, khususnya dalam hal permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan.

Per 30 September 2020, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) meningkat menjadi 16,34 persen dari 12,59 persen (year to date). Adapun total ekuitas naik 17,27 persen seiring tambahan modal Rp 3,9 triliun dari dua Aksi Korporasi yang dilaksanakan Bukopin dalam waktu relative singkat, yaitu Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 2 September 2020.

Kehadiran KB Kookmin Bank di Bank Bukopin yang kini lebih kuat sebagai PSP juga turut memperkuat pengawasan perusahaan yakni dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Korea Financial Services Commision (FSC) secara tidak langsung.

“Seluruh pencapaian ini turut meningkatkan kepercayaan investor, nasabah, dan publik,” kata Rivan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.