Gus Ipul Bantah Isu Aliran Dana Korupsi ke Muktamar NU

Dia menyebut isu tersebut merugikan dan merusak reputasi sejumlah tokoh.

Diterbitkan 28 September 2026, 18:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gus Ipul adukan media ke Dewan Pers terkait konten aliran dana korupsi ke Muktamar NU.
  • Konten tersebut dianggap menyebarkan informasi tidak benar dan merusak reputasi tokoh.
  • Gus Ipul meminta klarifikasi media dan penilaian Dewan Pers atas kode etik jurnalistik.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2026 Saifullah Yusuf mengadukan salah satu media ke Dewan Pers pada Senin (28/9/2026). Gus Ipul menganggap pemberitaan atau konten dari media tersebut membuat informasi yang tak benar mengenai aliran dana korupsi ke Muktamar ke-35 NU di Jombang.

"Saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel di mana beberapa hal kita catat yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dia meminta media tersebut melakukan klarifikasi terkait konten yang disiarkan. Gus Ipuk juga meminta Dewan Pers menilai apakah konten yang disiarkan memenuhi kode etik jurnalistik.

"Karena sampai sekarang sejumlah nama yang disebut-sebut dalam tuduhan yang ada di konten podcast tersebut tidak pernah diklarifikasi, tidak pernah dikonfirmasi, tidak pernah diklarifikasi," ujarnya.

Isu Aliran Dana ke Muktamar NU Disebut Hoaks

Gus Ipul menegaskan bahwa isu adanya aliran dana koropsi ke Muktamar ke-35 NU adalah hoaks atau tidak benar. Dia menyebut isu tersebut merugikan dan merusak reputasi sejumlah tokoh.

"Ya saya pastikan hoaks. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar, ya, dan itu sungguh sangat merugikan," tutur Gus Ipul.

Dia menuturkan laporannya ke Dewan Pers merupakan aduan dan akan ditindaklanjuti. Adapun media yang dilaporkan Gus Ipul ke Dewan Pers yakni, Forum Keadilan dengan konten Madilog tanggal 12 September dan 22 September.

"Ya kita serahkan ke Dewan Pers sepenuhnya. Nah tentu nanti lewat penasehat hukum ya, bisa menyampaikan lebih lanjut nanti," pungkas Gus Ipul.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6