Saat Bank Komersial Enggan Biayai, LPEI Turun Tangan Bantu Eksportir

LPEI memperkuat perannya sebagai policy bank untuk membantu pelaku usaha yang belum terlayani pembiayaan bank komersial.

Diterbitkan 13 September 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memperkuat perannya sebagai policy bank pemerintah untuk membantu pelaku usaha yang belum sepenuhnya mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan komersial.

Peran tersebut semakin penting di tengah perubahan lanskap perdagangan global yang membuat sejumlah sektor usaha menghadapi tekanan dan kesulitan memperoleh pendanaan.

LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Sebagai policy bank sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah, LPEI dirancang untuk mengisi kesenjangan pasar atau fill in the market gap yang belum dapat dilayani sepenuhnya oleh mekanisme pasar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta LPEI melihat kembali sektor-sektor yang membutuhkan dukungan pembiayaan, termasuk industri yang sebelumnya menjadi kekuatan Indonesia.

"Kita lihat lagi sektor-sektor kita yang terdesak oleh globalisasi yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja, apakah bisa kita bantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Indonesia Eximbank Export Connect, dikutip Minggu (13/9/2026).

"Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah. Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya," lanjutnya.

 

Beyond Financing

Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan arahan Menteri Keuangan mempertegas fungsi LPEI sebagai policy bank. Menurut dia, LPEI tidak hanya berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga harus melihat dampak yang dihasilkan terhadap pelaku usaha dan perekonomian nasional.

“Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability,” kata Sukatmo di Jakarta.

Selama 17 tahun, LPEI menjalankan mandat melalui Pembiayaan Ekspor Nasional yang mencakup pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor (PKE).

Dukungan LPEI telah diberikan kepada berbagai sektor, termasuk proyek luar negeri yang dikerjakan kontraktor Indonesia dan pembiayaan bagi pembeli di luar negeri melalui skema buyers’ credit.

LPEI juga mendukung pembukaan pasar nontradisional melalui pembiayaan ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke sejumlah negara serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru.

Ke depan, fungsi tersebut akan terus diperkuat untuk membantu sektor usaha yang menghadapi keterbatasan pembiayaan sekaligus meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6