Sukses

ESDM: Listrik Tak Naik Hingga Akhir 2020, Bila Tagihan Melonjak Murni Pemakaian

Tak adanya kenaikan tarif listrik sudah menjadi keputusan Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan jika tidak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir 2020. Kalaupun ada kenaikan, itu murni akibat pemakaian pelanggan.

“Pemerintah sampai saat ini tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik hingga akhir tahun ini. Sehingga kemudian kalau ada apa-apa misalnya ada kenaikan tagihan listrik bulanan, itu semata-mata hanya karena ada kenaikan pemakaian,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana, dalam konferensi pers BNPB, Rabu (1/7/2020).

Dia menuturkan, tak adanya kenaikan sudah menjadi keputusan Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo.

Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian diskon atau bantuan tagihan listrik bagi masyarakat tak mampu selama 6 bulan, terhitung April-September 2020. 

Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan waktu tiga bulan terhitung sejak April - Juni 2020. Subsidi listrik ini terkait bantuan dampak pandemi covid-19.

Pemberian subsidi listrik gratis ditujukan bagi golongan 450 Volt Ampere (VA), dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA.

“Karena adanya pandemi kemudian negara hadir untuk lebih membantu atau meringankan beban kedua golongan pelanggan ini,” jelasnya.

Tercatat, jumlah pelanggan rumah tangga golongan 450 VA mencapai 24 juta. Sementara pelanggan rumah tangga 900 VA itu kurang lebih 7,3 juta pelanggan. Total yang mendapat bantuan dari negara sekitar 31,2 juta pelanggan.

“Sekali lagi ini berlaku untuk 6 bulan terhitung April hingga September 2020. Mudah-mudahan bantuan ini bisa dirasakan oleh saudara-saudara kita, sehingga kemudian kehidupan mereka sedikit terbantu,” tambah dia.

Selain rumah tangga, pemerintah memberikan bantuan stimulus bagi bisnis dan industri. Stimulus diberikan kepada industri golongan pelanggan berdaya 450 VA. Total jumlahnya 455.443 pelanggan.

“Ini sudah kita lakukan sejak April lalu dan kita lakukan melalui PLN yang selama ini telah memberikan subsidi, dan untuk dicatat bahwa bantuan ini sifatnya sementara mudah-mudahan tidak lama dan tidak akan permanen,” pungkas dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hore, Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir 2020

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik sampai akhir 2020. Hal ini menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah tagihan listrik sebagian pelanggan PLN naik.

"Kami tekankan pemerintah tidak mengambil keputusan untuk menaikkan tarif listrik sampai akhir tahun ini," kata Rida dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).

Dia melanjutkan jika terjadi kenaikan tagihan listrik, maka bukan berasal dari tarif dasar listrik yang naik. Sebaliknya, hal itu disebabkan pemakaian listrik yang lebih banyak dari biasanya.

Seperti diketahui, selama pandemi berlangsung pemerintah meminta masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari di rumah. Sehingga konsumsi tanpa terasa bertambah.

Rida mengatakan sejak tahun 2017, pihaknya telah membuka layanan pengaduan berbasis website. Lalu pada Januari 2020 telah juga diluncurkan Program Peduli yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait subsidi listrik dari pemerintah.

Hingga bulan Mei 2020 tercatat ada 200 ribu pelanggan yang melakukan pengaduan tentang melonjaknya tagihan listrik pengguna pascabayar. Rida mengklaim, setengah dari aduan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Sampai mei tercatat lebih dari 300 ribu pelanggan dan lebih dari setengahnya ditindaklanjuti karena berhak mendapatkan subsidi listrik," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.