Sukses

Pengangguran Diramal Bertambah 5,23 Juta Orang Jika Corona Terus Meluas

Lonjakan pengangguran dan PHK terlihat dari jumlah minat masyarakat yang mengikuti program kartu prakerja.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan hingga 2 Juni 2020 sebanyak 3,05 juta orang pekerja Indonesia terdampak Virus Corona. Kementerian tersebut juga memperkirakan akan ada tambahan pengangguran sebesar 5,23 juta jiwa apabila dampak Virus Corona terus meluas.

"Data detail Kemnaker melaporkan tenaga kerja terdampak Covid-19 sekitar 3,05 juta orang per 2 Juni dan memperkirakan tambahan pengangguran bisa mencapai 5,23 juta," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (3/6).

Susi melanjutkan, melonjaknya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terlihat dari jumlah minat masyarakat yang mengikuti program kartu prakerja. Di mana, dalam tiga minggu program senilai triliunan tersebut diikuti oleh sekitar 10,9 juta pendaftar.

"Ini angka yang sangat besar sekali kita harus antisipasi sama-sama. Indikasinya yang mendaftar prakerja terdampak dalam 3 minggu saja yang merdaftar sudah 10,9 juta. Jadi memang luar biasa ini dampaknya terhadap tenaga kerja kita," jelasnya.

Dia menambahkan, penyebaran Virus Corona juga akan menimbulkan peningkatan kemiskinan dan pengangguran yang cukup besar. Bahkan dalam skenario terberat yang sudah dikaji oleh pemerintah, kemiskinan bisa melonjak hingga 5 juta jiwa.

"Akibatnya angka kemiskinan dan pengangguran akan meningkat tajam sekali. Bahkan skenario sangat berat tambahan kemiskinan bisa hampir 5 juta dan pengangguran bisa 5,2 juta. Saya kira ini kondisi yang harus kita antisipasi sama sama di masa pandemi," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2 Pilihan Bagi Korban PHK: Jadi Pengangguran atau Beralih ke Sektor Informal

Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie mengatakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki dua pilihan. Menjadi pengangguran atau beralih profesi ke sektor informal.

"Ketika mereka kena PHK, mereka punya dua pilihan, bisa menganggur atau mereka harus bergeser ke sektor informal," kata Beti dalam Talkshow bertajuk 'Update Tim Pakar: Penanganan Covid-19 - Respon dan Transformasi', di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (12/5).

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 April 2020 tercatat 2 juta tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 62 persen dari jumlah tersebut merupakan tenaga kerja di sektor formal. Sementara 26 persen lainnya berasal dari sektor informal dan UMKM. 

Tak hanya itu, berdasarkan data yang dikeluarkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), jumlah korban PHK dari sektor formal bertambah jadi 6 juta orang. Beti menyebutkan situasi pandemi yang belum diketahui akhirnya ini sangat tidak menguntungkan. Terutama bagi mereka yang mengalami PHK.

Pilihan beralih ke sektor informal juga dianggap tidak mudah. Mereka tetap akan berhadapan dengan kebutuhan sehari-hari yang perlu dipenuhi.

"Apapun pilihannya mereka tetap harus memenuhi kebutuhan," kata Beti.

3 dari 3 halaman

Bisa Tetap Beraktivitas

Beti menilai, masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan catatan disiplin dalam melakukan protokol pencegahan Covid-19. Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan badan dan lingkungan. Termasuk menjaga imunitas dan rajin berolahraga.

Situasi pandemi ini Beti menyebutnya new normal. Sebab semua aktivitas dikerjakan dari rumah. Mulai dari bekerja, belajar, hingga beribadah dari rumah. Kondisi ini juga menuntut masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat.

"Jadi memang situasi new normal ini selain bekerja dari rumah juga membawa kita pada pola hidup sehat dan bersih," kata Beti mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.