Sukses

Hindari PHK Akibat Corona, Grab Tawarkan Cuti Tanpa Gaji ke Karyawan

Grab telah meminta karyawannya untuk mengambil cuti tanpa gaji secara sukarela hingga mengurangi jam kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan penyedia layanan ride hailing dan pengiriman makanan, Grab Holdings Inc., telah meminta karyawannya untuk mengambil cuti tanpa gaji secara sukarela hingga mengurangi jam kerja. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

Perusahaan yang berbasis di Singapura dan didukung oleh SoftBank Group Corp ini, mengatakan telah memberikan pilihan kepada seluruh karyawannya di berbagai wilayaah untuk mengambil opsi kerja yang fleksibel, termasuk cuti panjang.

"Kami mengambil langkah-langkah aktif untuk menghemat uang dan mengelola basis karyawan kami, sebelum kami mempertimbangkan PHK," jelas Grab.

"Ada banyak ketidakpastian mengenai kedalaman dan durasi pandemi dan kita tidak tahu berapa lama resesi ekonomi akan berlangsung," imbuhnya.

Melansir dari laman Bloomberg, Sabtu (2/5/2020), Chief Executive Officer CEO) Grab, Anthony Tan, mengatakan bahwa pandemi covid-19 ini sebagai ujian terbesar sepanjang sejarah Grab.

“Covid-19 adalah krisis terbesar yang kami alami sepanjang 8 tahun beroperasi,” kata dia.

“Krisis ini memiliki dampak yang tak pernah kami hadapi sebelumnya, baik dari sisi operasional, bisnis, dan partner Grab,” tambah Tan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Sulit

Selain itu, Tan juga mengatakan bahwa akan banyak keputusan sulit yang terpaksa diambil demi memitigasi dampak dari krisis ekonomi ini.

“Kami akan menganalisa semua pengeluaran, mengelola modal dengan efisien, dan mengambil langkah yang dibutuhkan untuk menjaga jalur menuju profitability,” tambah Tan.

Grab sendiri saat ini merupakan startup paling besar di Asia Tenggara, dengan nilai valuasi mencapai USD 14 miliar dan tercatat memiliki total 6 ribu karyawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini