Satu Dekade Ganjil Genap, Kini Kebijakannya Dikaji Ulang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan Ganjil Genap yang telah berlaku satu dekade.

Diterbitkan 28 September 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Selama satu dekade, aturan ganjil genap menjadi bagian dari keseharian lalu lintas Jakarta. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mulai mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Wacana tersebut mendapat beragam respons dari masyarakat. Edward (33), warga Jakarta Timur, yang sehari-hari menggunakan mobil untuk ke kantor, setuju dengan niatan pemerintah untuk mengkaji ulang.

"Masih perlu ganjil genap biar ada pembatasan. Tapi bagi orang-orang seperti saya dan mungkin masih banyak orang yang hanya mengandalkan satu kendaraan, rasanya relaksasi ide yang bagus," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (28/9/2026).

Namun, Edward tidak keberatan jika kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan dengan waktu penerapan yang lebih fleksibel.

"Misal, ganjil genap diawali jam 7-10 pagi. Sekarang kan dimulai jam 6 pagi. Ini alasannya karena masuk sekolah kan di bawah jam 6 pagi. Begitu juga yang sore. Bisa dimulai dari jam 18.00-21.00," ungkap dia.

Senada, warga Jakarta Astu (32) tidak mempermasalahkan kebijakan ganjil genap, selama pengawasannya kian ketat.

"Enggak apa-apa sih ada ganjil genap, asal enggak diakalin pakai mobil pakai pelat lain atau pakai kendaraan beda pelat," ungkap dia kepada Liputan6.com.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga perlu diiringi dengan peningkatan layanan transportasi umum di Jakarta dan kawasan aglomerasi agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan.

"Penting juga ditingkatkan lagi transportasi umum di Jakarta dan area aglomerasinya, supaya semua bisa terhubung mau masuk atau keluar jakarta pakai transportasi umum. Jadi yang kendaraan kena ganjil genap enggak ngakal-ngakali pelat atau beli kendaraan lain," tutur Astu.

Menurut dia, budaya menggunakan transportasi umum perlu didorong tidak hanya bagi warga Jakarta, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar yang bekerja di Ibu Kota, agar tak bertambah macet.

"Biar semakin kebentuk juga budaya kita pakai kendaraan umum," jelas Astu.

 

 

 

 

Pernyataan Pemprov

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah evaluasi terhadap kebijakan ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, FGD digelar untuk menghimpun masukan masyarakat, meskipun belum final dan masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum menjadi dasar evaluasi kebijakan.

"FGD ganjil genap kemarin kan hanya meminta masukan masyarakat seperti apa ya, seperti itu. Dan memang perlu ada kajian lebih," ujar Budi.

Menurutnya, kajian tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari perekonomian, lingkungan hidup, emisi, hingga jenis kendaraan.

Dalam FGD, kata dia, terdapat pula pelaku usaha yang mengusulkan agar aturan ganjil genap direlaksasi. Di sisi lain, masukan dari pakar menyebut relaksasi berpotensi meningkatkan kemacetan.

"Tapi juga kalau dari sisi para pakar, ya kalau misalkan ada relaksasi pasti kan akan nambah kemacetan lagi kan, seperti itu. Nah, ini kan menjadi masih kita harus dikaji lebih mendalam," kata Budi.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan, hingga kini belum ada keputusan untuk merelaksasi maupun mengubah aturan ganjil-genap.

Menurut dia, Pemprov DKI masih perlu melihat dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh.

"Belum ada keputusan untuk merelaksasi atau mengubah aturan. Karena harus melihat dampaknya secara utuh: lalu lintas, perekonomian, emisi, dan jenis kendaraan," ujar Chico.

Dia menjelaskan, terdapat tiga aspek yang akan dilihat secara bersamaan dalam evaluasi kebijakan ganjil-genap.

"Tiga hal yang akan dilihat bersamaan, dampak ke perekonomian, dampak ke lingkungan dan emisi, serta jenis kendaraan yang beroperasi," katanya.

Menurut Chico, evaluasi tersebut pada akhirnya diarahkan agar kebijakan yang diterapkan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Prinsipnya sederhana, kebijakan harus berdampak nyata bagi warga," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6