Terungkap Awal Mula Keberadaan Rumah Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Pembangunan rumah dinas tersebut dimulai Januari 2023 dan selesai April 2023.

Diterbitkan 28 September 2026, 20:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR menemukan 13 rumah dinas mewah Lapas Cibinong tak tercatat aset negara.
  • Pembangunan rumah dinas terjadi Januari-April 2023 di bawah Kalapas Usman Madjid.
  • Sumber anggaran pembangunan 13 rumah dinas tersebut masih belum jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memanggil seorang staf Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026) berlangsung. Dia meminta keterangan soal asal-usul 13 rumah dinas berfasilitas mewah di Lapas Cibinong yang tak tercatat sebagai aset negara.

Momen itu terjadi di tengah penjelasan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi soal temuan Ombudsman terkait hunian mewah di Lapas Cibinong. Willy awalnya meminta staf yang telah bertugas di Lapas Cibinong sejak 2021 untuk maju ke depan.

Seorang staf yang merupakan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Lapas Kelas IIA Cibinong bernama Deni unjuk diri dan memperkenalkan diri di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Dia kemudian ditanya soal waktu pembangunan 13 rumah dinas.

“Di dalam laporan ini, itu status yang tercatat cuma tiga rumah. Sejak kapan yang 13 rumah ini berdiri dan siapa yang bangun?” tanya Willy.

Deni meluruskan bahwa 13 rumah tersebut bukan dibangun pada 2021. Menurut dia, pembangunan dimulai pada Januari 2023 dan selesai pada April 2023.

“Siap, izin untuk yang 13 rumah itu sebenarnya berdiri dari pas dari tahun 2023, Pak. Izin bukan 2021, mohon izin. Selesainya April 2023, Pak,” kata Deni menjawab pertanyaan Willy.

Willy lalu menanyakan siapa Kalapas Cibinong saat pembangunan 13 rumah dinas berlangsung. Deni menyebut pembangunan dilakukan ketika Usman Madjid masih menjabat sebagai Kalapas untuk periode 2021-2023, sebelum Wisnu Hani Putranto.

“Pak Usman, Bapak, izin,” kata Deni.

Deni juga menjelaskan pembangunan tersebut bermula dari adanya kunjungan Bupati. Menurut dia, saat itu terdapat izin secara lisan untuk menjalankan inisiatif Kalapas membangun rumah dinas pegawai.

“Nah, secara sementara waktu itu secara lisan terlebih dahulu untuk mengizinkan inisiatif Kalapas untuk mengizin membuat rumah dinas pegawai Bapak,” ujarnya.

Anggaran Pembangunan Rumah Dinas

Deni berujar pembangunan kemudian dilakukan sembari proses surat izin berjalan. Pembangunan dimulai Januari 2023 dan selesai April 2023. Setelah itu, rumah langsung ditempati pegawai dan dibuatkan surat keputusan yang ditandatangani Kalapas.

Willy selanjutnya menanyakan sumber anggaran pembangunan 13 rumah tersebut. Deni mengaku kala itu baru menjabat sebagai Kaur Umum dan tidak tahu-menahu mengenai sumber anggaran.

“Saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan di mana Bapak,” sambungnya.

Usai meminta keterangan Deni, Willy mengatakan Komisi XIII DPR RI perlu membandingkan temuan Ombudsman dengan penjelasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Satu, ini fakta mana yang benar antara temuan Ombudsman dengan rilisnya Kementerian,” kata Willy.

Menurut Willy, persoalan tersebut perlu dipilah untuk mengetahui mana yang faktual dan mana yang sesuai mekanisme, prosedur, serta tata kelola.

“Jadi kita harus lokalisir dulu mana yang faktual, oke, mana yang normal atau secara mekanisme, prosedur, tata kelola,” tandas Willy.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6