Sukses

OJK: Bank Dunia Apresiasi Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia

Meski banyak kasus manipulasi laporan keuangan namun OJK mengklaim standar akuntansi Indonesia diakui Bank Dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai koordinator Tim Kerja Nasional penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia menyampaikan bahwa Bank Dunia telah menerbitkan hasil penilaiannya terhadap Indonesia pada akhir 2019 lalu.

Bank Dunia dalam penilaian penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia tahun 2018 atau yang dikenal dengan Reports on the Observance of Standards and Codes-Accounting and Auditing (ROSC A&A) secara umum mengapresiasi perkembangan penerapan standar internasional akuntansi dan audit yang telah dilakukan sehingga meningkatkan transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas pelaporan keuangan di Indonesia.

ROSC A&A Indonesia 2018 merupakan pelaksanaan penilaian ketiga kali setelah 2005 dan 2011 serta informal update 2014. ROSC merupakan bagian dari inisiatif bersama International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia yang dimulai paskakrisis tahun 1999 dan diperbarui tiap lima tahunan, dengan tujuan mendukung stabilitas sistem keuangan pada lingkup domestik maupun internasional melalui pengembangan, diseminasi, adopsi dan implementasi standar internasional.

"Penilaian ROSC A&A Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang baik dari berbagai pemangku kepentingan terhadap prospek investasi di Indonesia sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat domestik dan internasional yang selanjutnya akan semakin meningkatkan investasi termasuk arus modal (capital inflow) ke Indonesi," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo dalam keterangannya, Rabu (22/1/2020).

Selain itu, hal ini juga membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta penguatan sistem keuangan di Indonesia.

Selama misi ROSC A&A Indonesia bulan Agustus 2017 hingga Mei 2018, telah dilakukan serangkaian diskusi intensif dengan Tim Kerja Nasional yang beranggotakan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian BUMN, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan OJK  sebagai koordinator tim. Diskusi juga melibatkan berbagai lembaga terkait seperti kantor akuntan publik, asosiasi industri, dan akademisi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dinilai Banyak Perkembangan

Bank Dunia menilai sejak penilaian ROSC A&A 2011, Indonesia telah mencapai banyak perkembangan. Para pengguna laporan keuangan menilai kualitas pelaporan keuangan secara umum lebih baik dari periode sebelumnya, khususnya laporan keuangan emiten.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang efektif berlaku pada 1 Januari 2018, secara substantial telah sejalan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang berlaku pada 1 Januari 2017.

Penilaian juga menyebutkan bahwa Organisasi Profesi Akuntansi / Professional Accountancy Organizations (PAOs) telah berkembang untuk dapat lebih melindungi kepentingan publik dan meningkatkan kompetensi serta disiplin para pelaku profesi akuntansi, didukung oleh penerbitan UU Akuntan Publik.

Berbagai kebijakan telah dilakukan seperti restrukturisasi IAI dan membentuk IAPI serta Komite Profesi Akuntan Publik (KPAP). Proses untuk menjadi akuntan dan auditor telah disederhanakan. Program studi level sarjana dan vokasi akuntansi juga telah diperbarui untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi.

 

3 dari 3 halaman

Rekomendasi Bank Dunia

Selanjutnya, Bank Dunia mendorong otoritas dan lembaga terkait untuk mengimplementasikan rekomendasi atas beberapa isu yang masih perlu mendapat perhatian dalam rangka pengaturan, pengawasan dan pengembangan standar laporan keuangan dan audit untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Indonesia.

Bank Dunia juga menyampaikan perlunya peningkatan koordinasi antar-otoritas dan lembaga terkait dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif melalui penerapan standar internasional yang lebih baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.