Sukses

Asosiasi Siap Berdialog dengan Kemenkes Soal Produk Rokok Elektrik

Pemangku kepentingan diharapkan bersama melakukan kajian ilmiah yang komprehensif terkait produk rokok elektrik.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menyatakan siap bekerja sama dan mengapresiasi sikap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengedepankan pentingnya kajian ilmiah terkait rokok elektrik atau vape.

“Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Menkes bahwa kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia. Karena itu, kami mengajukan diri untuk terlibat. Jika Kemenkes melakukan kajian ilmiah, kami siap untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk riset. Kami juga sudah mengirimkan surat untuk berdialog bersama Bapak Menkes dan masih menunggu respons dari pihak beliau,” kata Johan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Johan menjelaskan asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, asosiasi tidak mendapatkan respon.

 

“Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apapun yang terkait dengan industri ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan mengatakan dirinya enggan menjustifikasi bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang. Dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui. Sebab, belum ada kajian ilmiah komprehensif yang dilakukan.

Johan sependapat dengan Menteri Kesehatan bahwa dalam melakukan penilaian terhadap rokok elektrik harus berlandaskan kajian ilmiah. Jika tidak, keputusan yang dibuat berpotensi merugikan konsumen rokok elektrik.

“Kami berharap Kemenkes bisa mengambil contoh dari Inggris dan Selandia Baru. Mereka tetap mendukung rokok elektrik karena berdasarkan kajian ilmiah produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok,” ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Risiko Kesehatan yang Lebih Rendah

Inggris, kata Johan, tetap mendukung rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan karena dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah perokok di sana. Dukungan tersebut berlandaskan hasil kajian ilmiah yang diperkuat dengan regulasi khusus.

“Baru di Inggris, perusahaan rokok elektrik diperbolehkan membuka tokonya di dua kawasan rumah sakit. Ini membuktikan bahwa Inggris sudah melihat hasil yang diberikan,” tegasnya.

Kedua rumah sakit tersebut adalah, Rumah Sakit Umum Sandwell di West Bromwich dan Rumah Sakit di Kota Birmingham, yang berada di bawah naungan National Health Service (NHS) di Midlands. Keduanya membuka toko rokok elektrik yang dijalankan oleh Ecigwizard.

Adapun Selandia Baru mewujudkan program ‘New Zealand SmokeFree 2025’. Johan mengatakan pada Agustus lalu, Departemen Kesehatan Selandia Baru mengampanyekan kepada publik bahwa rokok elektrik adalah produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok.

“Meski banyaknya pelarangan yang dilakukan sejumlah negara, kami berharap Kemenkes tidak menutup mata dengan apa yang sudah terjadi di Inggris dan Selandia Baru. Kami, sebagai konsumen, ingin Kemenkes membuat keputusan tepat yang berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.