VIDEO: Tarif Baru Ojek Online di 88 Kota Berlaku 9 Agustus 2019

Kementerian Perhubungan bakal menerapkan tarif baru ojek online di 88 kota. Tarif baru ini berlaku mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.

OlehReza
Diterbitkan 08 Agustus 2019, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal menerapkan tarif baru ojek online di 88 kota. Tarif baru ini berlaku mulai besok, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6