Sukses

BEI Berlakukan Penghitungan Baru Indeks LQ45, Ini Kata Analis

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengubah metodologi perhitungan indeks LQ45.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengubah metodologi perhitungan indeks LQ45 dan IDX 30 dengan menggunakan free float pada Februari 2019 mendatang.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto menjelaskan, bentuk perubahan ini tidak akan terlalu banyak berdampak terhadap perdagangan saham.

"Efeknya hanya pada saham-saham yang mengalami perubahan bobot aja. Yang bobotnya menurun, biasanya harganya akan menurun juga," ungkap dia kepada Liputan6.com, Senin (26/11/2018).

"Tapi sepertinya enggak akan signifikan lagi, karena bulan lalu saat wacana pertama kali diumumkan sudah banyak yang rebalancing," dia melanjutkan.

Adapun penggunaan free float ini diberlakukan sebagai penyesuaian atas kapitalisasi pasar yang digunakan dalam penghitungan indeks LQ45 dan IDX 30 yang sebelumnya memakai metode rata-rata tertimbang atas kapitalisasi pasar. Metode tersebut menggunakan seluruh saham tercatat sebagai bobot penghitungan indeks harga saham.

Sementara itu, analis saham lainnya yang juga Managing Director Jagartha Advisors, FX Iwan, mengatakan, dirinya masih menunggu kepastian perubahan perhitungan. Sebab berdasarkan informasi terakhir, lanjutnya, market cap akan diubah menjadi ratio market cap terhadap free float.

"Otomatis dampak sementaranya akan kepada saham-saham dengan free float yang kecil akan di kurangi posisinya oleh investor instutusi seperti manajer investasi, dana pensiun, asuransi yang menggunakan LQ 45 sebagai benchmark," terangnya.

Sedangkan untuk medium long term, ia menambahkan, itu akan kembali lagi kepada valuasi dan fundamental masing-masing saham.

"Contohnya, seperti tiga saham yang kemarin langsung terdampak ketika informasi tersebut diturunkan. Antara lain, HMSP, UNVR, dan GGRM," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Berlakukan Penghitungan Baru Indeks LQ45 Mulai Februari 2019

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah metodelogi indeks LQ45 dan IDX 30 dengan menggunakan free float.

Penggunaan free float ini sebagai penyesuaian atas kapitalisasi pasar yang digunakan dalam penghitungan indeks LQ45 dan IDX30 yang sebelumnya memakai metode rata-rata tertimbang atas kapitalisasi pasar. Metode tersebut menggunakan seluruh saham tercatat sebagai bobot penghitungan indeks harga saham.

Penerapan perubahan metodelogi indeks LQ45 tersebut dilakukan bertahap dan dimulai 1 Februari 2019 dan berakhir 1 Agustus 2019.

Pada surat edaran BEI mengenai perubahan metodelogi indeks LQ45 dan IDX30 itu dilakukan untuk menggambarkan kondisi pasar yang sesungguhnya.

Sebelumnya metode yang digunakan dengan metode rata-rata tertimbang atau market capitalization weighting dengan metode menggunakan seluruh saham tercatat sebagai bobot penghitungan indeks harga saham. Namun, tidak seluruh saham tercatat itu diperdagangkan. 

Adapun definisi free float yang akan diterapkan dalam penghitungan indeks LQ45 dan IDX30 dengan total saham scriptless yang dimiliki investor dengan kepemilikan saham kurang dari lima persen. Hal itu berdasarkan data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sedangkan rasio free float suatu saham adalah jumlah saham free float relatif terhadap total saham tercatat. Jadi penghitungan indeks tersebut dengan kapitalisasi pasar dikalikan rasio free float kemudian dibagi dengan total kapitalisasi pasar.

"Selain itu, untuk mengurangi dominasi suatu saham dalam penghitungan indeks, maka akan dilakukan pembatasan bobot (copping) suatu saham dalam indeks paling tinggi 15 persen pada saat evaluasi," tulis pengumuman BEI, seperti dikutip pada Sabtu (24/11/2018).

BEI pun akan melakukan evaluasi indeks LQ45 dan IDX30 setiap tiga bulan. Apabila terdapat perubahan rasio free float dan terjadi aksi korporasi yang sebabkan perubahan kapitalisasi pasar free float pada satu saham secara kumulatif di atas 10 persen, akan dilakukan evaluasi insidental yang diumumkan paling lambat lima hari bursa sebelum efektif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • IHSG

  • LQ45