Siloam Hospitals Kantongi Pinjaman Rp 14,5 Triliun, Siap Akuisisi 14 Rumah Sakit

Siloam Hospitals mengantongi persetujuan RUPSLB untuk mengalihkan status 14 rumah sakitnya dari sewa menjadi milik sendiri lewat akuisisi triliunan rupiah.

Diterbitkan 23 September 2026, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan akuisisi 14 properti rumah sakit.

Presiden Direktur Siloam, David Utama menjelaskan, RUPSLB tersebut melahirkan beberapa keputusan utama. Pertama, disetujuinya akuisisi 14 properti rumah sakit dari First Real Estate Investment Trust (First REIT) dengan nilai transaksi sekitar Rp 6,9 triliun.

"Lalu, pemberian jaminan atas aset tertentu Perseroan sehubungan dengan Fasilitas Pinjaman Sindikasi hingga Rp 14,5 triliun untuk mendukung transaksi," ujar David, Rabu (23/9/2026).

Persetujuan tersebut menandai tonggak penting dalam strategi perusahaan untuk mengalihkan sebagian besar jaringan rumah sakitnya dari aset sewa menjadi aset milik sendiri.

Transaksi ini diharapkan memberi Siloam kendali yang lebih besar atas strategi aset dan klinisnya. Selain itu, langkah ini memungkinkan Perseroan memperoleh porsi nilai yang lebih besar dari operasional rumah sakit, serta mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

 

Strategi Transaksi Dua Tahap

David menjelaskan, transaksi tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap, antara lain:

  • Tahap Pertama: Akuisisi 8 properti rumah sakit berdasarkan perjanjian jual beli saham bersyarat, dengan target penyelesaian pada Oktober 2026.
  • Tahap Kedua: Potensi akuisisi 6 properti tambahan berdasarkan pengaturan opsi jual (put option) yang telah disepakati.

Transaksi ini didukung oleh fasilitas pinjaman sindikasi Siloam hingga Rp 14,5 triliun yang disediakan oleh konsorsium lembaga keuangan dalam negeri.

Bank yang terlibat mencakup PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank, dan HSBC. Dalam hal ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Agen Fasilitas dan Agen Jaminan.

"Pemegang saham juga menyetujui pemberian jaminan atas aset tertentu Perseroan, termasuk pembebanan hak tanggungan atas properti rumah sakit yang akan diakuisisi sebagai bagian dari transaksi," kata David.

 

Daftar 14 Rumah Sakit yang Diakuisisi

Adapun ke-14 rumah sakit yang diambil alih langsung oleh Siloam terbagi dalam dua tahap:

  • Tahap Pertama: Siloam Hospitals Sriwijaya Palembang, Purwakarta, Lippo Village Tangerang, Kebon Jeruk Jakarta, Bali, Buton/Baubau, Kupang, dan Manado.
  • Tahap Kedua: Siloam Hospitals Labuan Bajo, TB Simatupang Jakarta Selatan, Makassar, Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC) Siloam Semanggi Jakarta Pusat, Lippo Cikarang, dan Yogyakarta.

David juga menegaskan, kepemilikan penuh atas properti rumah sakit akan membuka fleksibilitas yang lebih besar dalam pengembangan fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.

"Dengan memiliki properti rumah sakit ini, kami dapat memperoleh porsi nilai yang lebih besar dari operasional kami. Kepemilikan ini memberikan ruang bagi kami untuk berinvestasi pada fasilitas rumah sakit, menambah kapasitas, dan meningkatkan layanan klinis sesuai kebutuhan masyarakat," pungkas David Utama.