Sukses

Ada Usulan Penghasilan Presiden Rp 553 Juta, Berapa Negara Lain?

Kementerian PAN-RB sedang mengkaji pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam bahan paparan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), penghasilan Presiden RI Joko Widodo diusulkan Rp 553 juta per bulan. Penghasilan itu diperoleh dari adanya indeks penghasilan yang menjadi ukuran dalam RPP yang masih dalam pembahasan tersebut.

Pengamat pelayanan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan, sebenarnya dengan gaji presiden saat ini yang hanya Rp 62 juta per bulan atau Rp 744 juta per tahun dianggap terlalu kecil. Terlebih tanggung jawab presiden sangatlah besar.

Menurut Lina, memang sudah sewajarnya jika gaji presiden dan wakil presiden diusulkan mengalami peningkatan.

"Hanya saja di tengah kondisi saat ini yang PNS tidak naik gaji sejak 2015, apa itu wajar? Kalau diusulkan naik, saya setuju, cuma jumlahnya kalau Rp 500 juta terlalu drastis sepertinya," kata Lina kepada Liputan6.com yang ditulis pada Minggu (10/3/2018).

Lalu berapa penghasilan kepala negara lainnya? Lina mengungkapkan, kalau pun penghasilan presiden naik, lebih baik setara dengan Presiden China Xi Jin Ping yang berada di sekitar Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara itu jika dilihat dari penghasilan kepala negara lainnya di Asia, gaji Presiden Jokowi memang tidak seberapa. Seperti yang dilansir dari laman Asianranking.com, Perdana Menteri Singapura setiap tahunnya mendapatkan gaji sekitar Rp 23 miliar per tahun.

Gaji fantastis juga didapatkan Kepala Negara Hong Kong yang tiap tahunnya menerima gaji sekitar Rp 7,2 miliar. Untuk Presiden Irak bahkan menerima gaji Rp 11 miliar per tahun.

Untuk negara-negara di Asia lainya, Perdana Menteri Jepang tiap tahunnya mendapatkan gaji Rp 2,7 miliar per tahun, Presiden Korea Selatan Rp 2,5 miliar per tahun, dan Presiden Taiwan menerima Rp 2,4 miliar per tahun.

Sedangkan untuk negara di ASEAN, gaji Perdana Menteri Malaysia per tahunnya mendapatkan Rp 1,3 miliar dan Perdana Menteri Thailand Rp 684 juta per tahun. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.