Sukses

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Tambah Setoran Rp 20 Triliun

Sri Mulyani Indrawati menargetkan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 20 triliun-

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menargetkan ada tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 20 triliun. Setoran tersebut diharapkan dapat mengurangi kekurangan (shortfall) penerimaan perpajakan yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

"Berdasarkan laporan realisasi semester I-2017, penerimaan pajak cukup positif. Kami menargetkan kepada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi targetnya sebesar Rp 20 triliun," tegas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Berdasarkan data, realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) tumbuh sebesar 9,6 persen senilai Rp 571,9 triliun dari target Rp 1.498,9 triliun di semester I ini. Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69 persen dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5 persen.

Dengan target meningkat Rp 20 triliun, kata Sri Mulyani, dapat mengurangi perkiraan shortfall penerimaan perpajakan dari sebelumnya Rp 50 triliun menjadi Rp 30 triliun di RAPBN-P 2017. "Jadi dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp 20 triliun," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Itu artinya, Sri Mulyani menyatakan, pendapatan negara akan meningkat sebesar Rp 21,93 triliun dari yang diusulkan pemerintah di dalam RAPBN-P 2017. Pertama, berasal dari kenaikan penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 20 triliun, dan kedua Rp 1,93 triliun berasal dari peningkatan penerimaan minyak dan gas (migas). Faktor yang mempengaruhi kenaikan penerimaan migas dari penyesuaian parameter perhitungan penerimaan migas.

"Jadi postur APBN-P yang dirancang dengan defisit 2,67 persen dari PDB, dengan peningkatan Rp 21,93 triliun, maka target penerimaan perpajakan di postur sementara APBN-P 2017 menjadi Rp 1.472 triliun atau naik dari sebelumnya sebesar Rp 1.450 triliun," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, tambahan setoran pajak sebesar Rp 20 triliun dapat diupayakan melalui penyisiran Wajib Pajak (WP) per kantor wilayah (kanwil). Target kenaikan Rp 20 triliun pun sudah dijanjikan para Kepala Kanwil.

"Rp 20 triliun dari extra effort Pak Ken (Dirjen Pajak) dan timnya. Sesudah disisir per Kanwil, mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun. Kanwil-kanwil tertentu bilang mereka bisa, tapi sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan yang targetnya Rp 20 triliun," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi terus melakukan upaya penegakkan hukum, seperti pemeriksaan, penyanderaan (gijzeling), dan lainnya pasca program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tujuannya untuk mengumpulkan penerimaan pajak.

"Dari penegakkan humum dan pemeriksaan yang sudah dilakukan, kita sudah dapat penerimaan Rp 36 triliun sampai dengan semester I-2017. Itu dari pemeriksaan, penagihan, gijzeling, dan lainnya," tukas Ken.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.