Sukses

Pemerintah Kaji Ulang Kebutuhan Gas untuk Program 35 Ribu MW

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang besaran kebutuhan gas untuk pembangkit listrik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengkaji ulang besaran kebutuhan gas untuk pembangkit listrik. Hal ini perlu untuk menyesuaikan proyek kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW) yang tidak sepenuhnya beroperasi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, pihaknya sedang melakukan koreksi kebutuhan gas untuk sektor kelistrikan, karena ada perubahan konsumen dari sektor tersebut.

"Itu kita verifikasi lagi, kan kemarin saya cerita ada contract demand, comitted demand dan potensial demand. Nah yang comitted demand dan potential demand ‎ini kita review lagi sekarang. Dalam waktu dekat kami sampaikan," kata Wiratmaja, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Menurut Wirat, dengan adanya perubahan besaran kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar gas yang beroperasi pada 2019, maka potensi konsumen gas mengalami perubahan.

"Misalnya 35 ribu MW kalau terjadi semua kita sebut potensial, ini semua kita kalibrasi lagi berapa yang potensial. Kita verifikasi lagi," ungkap Wirat.

‎Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan pasokan listrik yang dihasilkan dari Program Pembangkit 35 Ribu MW akan disesuaikan menjadi 26 ribu MW pada 2019.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku jika Menteri ESDM Ignasius Jonan telah meminta PLN untuk bisa memenuhi pasokan listrik minimal 19 ribu MW yang berasal dari Program 35 ribu MW pada 2019.  PLN menyanggupi pasokan bisa lebih besar mencapai 26 ribu MW.

Sofyan mengungkapkan, pasokan listrik 35 ribu MW sengaja tidak diproduksi optimal. Itu karena mengacu pada realisasi pertumbuhan ekonomi yang saat ini diprediksi mencapai 5 persen di akhir 2016 dan tahun 2017 sebesar 5,1 persen. Sementara perhitungan pasokan listrik 35 ribu MW yang dicanangkan‎ dengan memperkirakan pertumbuhan ekonomi 7 sampai 8 persen.

"Dasar dari 35 ribu MW itu pertumbuhan ekonomi di 2019 antara 7 persen sampai 8 persen. Hari ini berapa tadi? 2015 itu 4,8 persen. 2016 5 persen, 2017 5,1 persen tadinya kan 7 sampai 8 persen," tutup Sofyan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.