Sukses

3 Kementerian dan Lembaga Minta Tambahan Anggaran di 2017

Tiga Kementerian/Lembaga (K/L) mengusulkan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Liputan6.com, Jakarta Tiga Kementerian/Lembaga (K/L) mengusulkan penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk mendukung program prioritas pemerintah. Tiga K/L‎ tersebut, yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dalam Rapat Kerja RKA K/L 2017 antara empat menteri dengan Komisi VI DPR, ‎ada dua menteri yang mengajukan penambahan anggaran. Yakni Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita serta Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga.

Mendag Enggar ‎mengatakan, pagu anggaran Kemendag di 2017 mengalami pemangkasan Rp 249,5 miliar atau turun 6,63 persen menjadi Rp 3,51 miliar dari pagu indikatif awal sebesar Rp 4,68 triliun.

"Sebenarnya anggaran ini masih kurang untuk membiayai program prioritas Kemendag, tapi kami mengerti kondisinya (fiskal) sekarang ini‎," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Dia menambahkan, Kemendag sudah mempersiapkan tambahan pagu anggaran kepada Menkeu sebesar Rp 1,16 triliun sehingga total anggaran Kemendag menjadi Rp 4,68 triliun.

"Seandainya ada penambahan, kita sudah mempersiapkan. Tapi tanpa bermaksud meminta atau menuntut. Yang jelas kami siap kalau ada penambahan," jelas Enggar.

Dalam kesempatan yang sama, Menkop dan UKM, AAGN Puspayoga ‎mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 979,2 miliar di 2017. "Kami usulkan penambahan anggaran Rp 979,2 miliar sehingga total anggaran tahun depan menjadi Rp 1,98 triliun," terangnya.

Puspayoga menuturkan, pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM di 2017 sebesar Rp 1,18 triliun atau naik Rp 3,9 miliar dibanding pagu indikatif yang sebesar Rp 1,14 triliun untuk penambahan belanja Badan Layanan Umum (BLU).

‎"Tapi berdasarkan surat Menkeu 5 Agustus lalu, ada penyesuaian pagu anggaran Kemenkop dan UKM sebesar Rp 113,2 miliar sehingga pagu anggaran tahun depan menjadi Rp 1,05 miliar," paparnya.

Rincian pagu anggaran Kementerian Koperasi tersebut, terdiri dari belanja bantuan langsung masyarakat sebesar Rp 442,3 miliar atau 44 persen, belanja fasilitas pendukung bantuan langsung ke masyarakat Rp 350,9 miliar atau 34 ,91 persen, ‎belanja operasional pegawai Rp109 miliar atau 10,8 persen, dan belanja operasional perkantoran sebesar Rp 102,5 miliar atau 10,20 persen.

Sementara itu, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong meminta tambahan anggaran sebesar Rp 40 miliar. "Pagu anggaran BKPM di 2017 sebesar Rp 524,5 miliar, kemudian kita usulkan penambahan Rp 40 miliar untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan PTSP Pusat maupun Daerah," jelasnya.

‎Komisi VI DPR menyetujui seluruh pagu anggaran Kementerian tersebut termasuk penambahan anggarannya. Juga menyepakati pagu anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp 2,94 triliun atau turun Rp 226 miliar dari sebelumnya Rp 3,16 triliun.

"Kalaupun ada penambahan anggaran tidak diajukan saat ini, tapi di waktu yang tepat," terang Menperin Airlangga Hartarto.

Juga anggaran ‎untuk Kementerian BUMN sebesar Rp 243,8 miliar. "Dengan pagu anggaran Rp 243,8 miliar sudah dapat memenuhi program manajemen dan teknis serta pembinaan BUMN di 2017," ucap Menkeu Sri Mulyani yang ‎mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno.

Menanggapi permintaan tambahan anggaran tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu berharap dapat mengakomodir permintaan tersebut. Saat ini, proses pembahasan RAPBN 2017 masih terus berlangsung baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara.

"Kita sudah menganggarkan belanja K/L di 2017 sesuai dengan desain program masing-masing K/L yang harapannya bisa dirasakan rakyat. Kalau lebih banyak anggaran, khawatirnya malah untuk honorarium pegawai, perjalanan dinas," terangnya.

Dengan demikian, kata Sri Mulyani, penambahan anggaran berpotensi tidak tepat sasaran. "Yang seharusnya anggaran dinikmati UMKM, malah buat konsinyering, rapat di hotel. Rakyat malah tidak menikmatinya. Jadi Komisi VI juga harus memperhatikan hal tersebut," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.