Pernyataan Lengkap Panglima TNI Jawab Isu Tidak Harmonis dengan KSAD

Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, menyinggung adanya disharmonisasi antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dalam rapat kerja TNI dan Komisi I.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Sep 2022, 09:15 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengikuti rapat kerja dengan Komisi I di DPR RI di Jakarta, Senin (24/1/2022) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, menyinggung adanya disharmonisasi antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, dalam rapat kerja TNI dan Komisi I.

Effendi bahkan menyebut keretakan hubungan itu salah satunya disebabkan anak Dudung tidak lolos Akademi Militer (Akmil).

Menjawab hal tersebut, Andika menyatakan saat ini anak Dudung sudah lolos Akmil. “Sekarang sudah masuk, sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima,” kata Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/9/2022).

Kepada wartawan, Andika menegaskan hubungan dirinya dengan Dudung tidak ada masalah. Menurutnya, semua bekerja sudah sesuai aturan dan tupoksi masing-masing.

“Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda dan tidak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita,” kata Andika.

2 dari 3 halaman

Jawaban Lengkap Andika kepada Media

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan keterangan saat mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wartawan: Soal keretakan hubungan dengan Pak Dudung. Boleh klarifikasi sedikit Pak?

Andika: Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, yaitu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan-perundangan.

Wartawan: Tapi hubungan Bapak dengan Pak Dudung baik-baik saja kan? Ada hal yang mungkin tidak sama?

Andika: Ya, dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda.

Wartawan: Terkait anak Pak Dudung tidak lolos Akmil, bagaimana Pak?

Andika: Sekarang sudah masuk, sekarang sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima.

Wartawan: Bapak kan baik-baik saja, dari Pak Dudung memang ada sensitivitas sendiri ke Bapak? Atau bagaimana?

Andika: Nah itu ditanyakan langsung saja.

Wartawan: Pak Andika merasa baik-baik saja?

Andika: Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita.

3 dari 3 halaman

Rahasia Umum

Sebelumnya, dalam rapat bersama TNI, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut ketidakharmonisan antara Andika dan Dudung sudah banyak diketahui publik.

"Ini semua menjadi rahasia umum Pak, rahasia umum Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," kata Effendi pada Rapat Komisi I, Senin (5/9/2022).

Effendi menyebut sifat atau ego Andika dan Dudung telah merusak hubungan di internal TNI. Meski mengaku dekat dengan Andika dan Dudung, Effendi menyebut kedua jenderal telah merusak hubungan senior-junior.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior, Pak. Dengan segala hormat saya, Pak, saya dekat dengan Pak Andika, saya dekat dengan Pak Dudung," kata dia.

Politikus PDIP itu menyebut banyak catatan Komisi I terhadap pertentangan dua jenderal. Bahkan, kasus anak Dudung yang gagal masuk Akmil juga turut dibahas.

"Saya punya catatan ini tidak elok kalau saya sampaikan Pak, dari mulai pertentangan soal ini, banyak sekali catatannya sampai ke urusan anak Pak Jenderal Dudung yang katanya tidak lulus karena umur dan karena tinggi badan katanya," kata dia.

Infografis Gebrakan Jenderal Andika Perkasa di Rekrutmen Anggota TNI. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya