Sukses

Pengakuan Ketua RT Saat Mendampingi Penyidik Menggeledah Kediaman Pegi Setiawan

Aries membenarkan foto Pegi Setiawan yang beredar di media setelah dirilis DPO Polda Jabar adalah warganya namun banyak warga sekitar yang tidak kenal

Liputan6.com, Cirebon Sosok Pegi Setiawan, buron kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polda Jabar pada Rabu, 22 Mei 2024 lalu. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan Blok Simaja Kampung Kepongpongan Kabupaten Cirebon.

Ketua RT 02 RW 02 Blok Simaja Kampung Kepongpongan Kabupaten Cirebon Aries Lesmana mengakui Pegi Setiawan adalah salah seorang warganya. Namun, sosoknya dinilai tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Tidak suka nimbrung gabung sama kami. Kegiatan warga juga tidak pernah ikut seperti acara kematian tidak pernah hadir," ujar Aries di Cirebon, Kamis (23/5/2024).

Ia mengaku, Pegi Setiawan banyak beraktifitas di luar Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon. Aries sendiri terkahir bertemu dengan Pegi Setiawan saat momen Idul Fitri 2024.

"Saya terkhir melihat pas Lebaran kemarin masih ada tapi kurang tahu aktivitas lainnya. Kalau kebetulan berpapasan hanya menyapa saja say hello," ujar Aries.

Aries membenarkan foto Pegi Setiawan yang beredar di media setelah dirilis DPO Polda Jabar adalah warganya. Ia ikut mendampingi saat penyidik dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan.

Aris mengaku, saat penggeledahan, penyidik mengambil sejumlah bukti yang menguatkan sosok Pegi. Ia menyebutkan, bukti yang diambil seperti dokumen terkait Pegi Setiawan.

"Kalau barang pribadi sepertinya tidak ada hanya dokumen saja. Orangtua tidak sempat ngobrol sama saya tentang Pegi Setiawan. Yang beredar di media memang benar itu warga kami," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggeledahan

Polisi bergerak cepat melakukan penggeledahan rumah salah satu buronan Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan sejoli Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam. Penggeledahan yang dilakukan di rumah nenek Pegi Setiawan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB di Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kedatangan polisi membuat geger warga dan langsung mengerumuni kawasan kediaman Pegi Setiawan. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota.

"Dapat kami sampaikan pada hari ini, Rabu 22 Mei 2024, tadi kami yang tergabung di dalam tim gabungan dari Dirkimum Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota," kata Anggi, Rabu (22/5/2024).

Ia mengatakan, proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Sejak pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mencari sejumlah barang bukti untuk menguatkan proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Yang kita cari adalah bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini