Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA, Pengamat: Jalan Tengah Kelola Konflik

Sidang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdli (AHWA) dalam memilih Ketua Umum PBNU.

Diterbitkan 30 Agustus 2026, 08:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Usai melewati agenda sidang yang panjang, akhirnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdli (AHWA), sebagai sistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan tersebut diambil melalui proses voting dalam sidang pleno komisi yang berlangsung di Tambakberas, Jombang, dan berakhir pada Minggu dini hari (30/8/2026), sekitar pukul 00.39 WIB.

Hasil pemungutan suara menunjukkan mayoritas peserta muktamar memilih opsi perubahan mekanisme pemilihan. Dari total suara yang masuk, sebanyak 401 suara mendukung sistem musyawarah mufakat atau melalui AHWA.

Sementara itu, 150 suara memilih mempertahankan mekanisme lama, yakni musyawarah mufakat atau pemungutan suara langsung. Terdapat pula satu suara tidak sah.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, kemudian mengesahkan hasil tersebut di hadapan seluruh peserta sidang.

"Oleh karena itu, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, serta sekalian alhamdulillah rabbil alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan untuk opsi perubahan (AHWA)," ujar Muhammad Nuh saat memimpin sidang pleno, Minggu (30/8/2026).

Terkait penggunaan mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketua Umum PBNU, Pengamat Politik Ujang Komaruddin saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (30/8/2026)mengatakan, pemilihan menggunakan mekanisme AHWA tentu akan mengubah peta kontestasi, namun apapun itu keputusan yang sudah disepakati harus dihormati.

"Apapun itu, keputusannya soal nanti siapa yang terpilih, ya tentu para kiai sepuh, kiai senior, yang ada di AHWA itu untuk mencari jalan keluar NU ke depan. Artinya, kemarin-kemarin ada masalah ada konflik, masalah pecat memecat, ada persoalan tambang, itu kan harus bisa diselesaikan," kata Ujang.

Apapun mekanismenya, Ujang mengatakan, NU butuh sosok ketum PBNU yang mampu menyelesaikan konflik-konflik yang ada, dan membenahi persoalan-persoalan masa lalu sekaligus juga mampu memberikan solusi di masa yang akan datang. Selain itu, sosok Ketua Umum PBNU harus bisa menjaga soliditas di internal.

"Saya melihatnya jalan tengah bagi NU, untuk di satu sisi menjadi jangkar negara di saat yang sama juga menjaga keberpihakan pada umat. Itu yang menjadi poin penting. Soal keputusan memakai mekanisme AHWA tentu keputusan muktamar yang semua pihak harus menghormati, sisi baik buruknya ya, kelebihan dan kekurangannya tentu ada, tetapi apapun itu karena itu sudah keputusan muktamar ya kita hormati," katanya.

Ujang menjelaskan, memang tidak ada indikator yang bisa mengukur sejauh mana suara-suara muktamirin dari berbagai daerah di Indonesia itu, mampu terserap dengan baik dan merepresentasikan pilihan mereka. Namun, pemilihan tidak langsung ini, menurut Ujang, masih dalam koridor iklim demokratis.

"Artinya, para muktamirin sudah menyepakati hak suaranya itu diberikan kepada AHWA kan. Soal terserap atau tidak, ukurannya seperti apa, memang bias, memang sulit untuk bisa melihat mengukur representasi perwakilan suara muktamirin. Tapi secara garis besar, muktamirin yang memiliki suara sudah sepakat suaranya diwakilkan oleh AHWA, sehingga AHWA yang berhak memilih," katanya.

Ujang Komaruddin menyadari, apapun mekanisme pemilihan yang disepakati, tentu ada pihak yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Namun baginya apapun itu, ketika keputusan sudah diambil, harus dijalankan.

"Dengan sistem apapun potensi konflik tetap ada, namanya juga pemilihan, ada yang suka ada yang tidak, tetapi yang terpenting bagaimana konflik itu dapat di-manage itu yang penting," kata Ujang menutup. 

Sementara itu,  KH Abdussalam Shohib atau yang akrab disapa Gus Salam, salah satu yang digadang-gadang menjadi Ketua Umum PBNU menyambut positif mekanisme AHWA dalam pemilihan di Muktamar ke-35 NU. 

"Bagus, untuk menyerahkan NU di tangan para masyayikh," katanya kepada Liputan6.com, Minggu (30/8/2026).

Gus Salam juga menyebutkan, penggunaan mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU bisa membuat suasana menjadi teduh, sejuk, dan tenang.

"Saya kira tak ada yang dirugikan (pakai mekanisme AHWA), karena Keputusan diserahkan kepada para Masyayikh Sepuh," katanya.