Sindikat Maling Pecah Kaca Diburu Lintas Negara

Polresta Banyuwangi menyebut dua tersangka utama juga beraksi di sejumlah wilayah Malaysia.

Diterbitkan 29 Agustus 2026, 09:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Banyuwangi Aksi komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Banyuwangi terungkap memiliki jaringan lintas negara.

Dua tersangka utama, Ari Said (37) dan Alex Candra (33), asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap setelah sempat buron. Ari dibekuk di Bukittinggi, Sumatera Barat, sedangkan Alex ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan, mereka tercatat merampok nasabah bank di enam lokasi Malaysia, yakni Sarikei, Bintulu, Sibu, Kuching, Johor Bahru, dan Kuala Lumpur, dengan total kerugian mencapai ratusan ribu ringgit.

"Di Malaysia, duo eksekutor ini berkolaborasi dengan lima pelaku lokal yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata dia kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Rofiq, Polresta Banyuwangi berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, NCB-Interpol Indonesia, dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk memburu tujuh buronan lain yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia dan luar negeri.

Polisi juga menemukan jejak historis jaringan tersebut di beberapa wilayah yang memiliki rekam jejak aktivitas radikalisme. Keterkaitan tersebut masih dalam pendalaman.

"Meski begitu status ke dua tersangka masih dalam tahap pendalaman material dan belum disimpulkan terafiliasi dengan kelompok takfiri," jelas Rofiq.

​Di Indonesia, pelarian komplotan ini menyisakan jejak kerugian finansial yang masif di berbagai daerah, seperti di Banyuwangi, Situbondo, Pasuruan, Jember, Jabodetabek dan Pagkalpinang.

Total kerugian dari rangkaian aksi mereka di Jawa Timur saja menembus Rp 719 juta.

"Penyidikan masih terus bergulir untuk membongkar seluruh alur kejahatan dan memutus rantai jaringan internasional itu hingga ke akarnya," pungkasnya

 

Â