Cekcok di Kamar Berujung Istri Tewas Ditusuk Suami

Polisi telah menetapkan tersangka dan mengamankan bukti-bukti.

Diterbitkan 10 Agustus 2026, 06:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jawa Timur Seorang wanita berusia 25 tahun, Yuni Khomsiyah, tewas ditusuk suaminya, Supriadi (31), di Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Minggu 9 Agustus 2026.

Polisi kemudian menetapkan Supriadi sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

"Motifnya adalah asmara. Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berhubungan dengan laki-laki lain," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, Senin (10/8/2026).

 

Menurut dia, peristiwa tersebut bermula saat tersangka dan korban terlibat cekcok di dalam kamar. Di tengah pertengkaran, Supriadi mengambil pisau kecil yang berada di dekatnya dan menusukkannya ke tubuh Yuni.

Tusukan tersebut mengenai bagian perut korban hingga menyebabkan luka parah. Setelah kejadian, tersangka meminta bantuan keluarganya untuk menolong korban.

"Jadi setelah kejadian dan aksi tersebut diketahui oleh keluarganya, tersangka meminta tolong untuk membantu korban. Pada saat itu ada bidan yang datang, lalu atas saran bidan korban segera dibawa ke Puskesmas. Setelah dari Puskesmas, disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Namun di rumah sakit, korban tidak tertolong," ungkap Lanang.

 

Polisi Olah TKP

Supriadi telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolresta Banyuwangi. Sementara itu, jenazah Yuni telah dipulangkan ke rumah duka di wilayah Songgon.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau kecil yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP Baru tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Lanang.