Mengaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi, Pria di Jember Dilaporkan ke Polisi

Pria bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah tersebut viral usai mengklaim telah bertemu langsung dengan Allah SWT secara sadar dan dicium Nabi Muhammad.

Diterbitkan 24 September 2026, 13:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jember - Jagat media sosial dihebohkan aksi kontroversial seorang pria asal Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Pria bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah tersebut viral usai mengklaim telah bertemu langsung dengan Allah SWT secara sadar hingga dicium oleh Rasulullah SAW.

​Pernyataan yang diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86 itu langsung memantik gelombang protes tajam dari warga, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat. Tak terima dengan klaim yang dinilai menyimpang, warga resmi melaporkan Abdullah ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama.

​Kasi Humas Polres Jember, Ipda Firmansyah, membenarkan adanya laporan resmi tersebut. Pihaknya mengaku telah memantau dinamika kasus ini sejak video tersebut mulai beredar dan meresahkan masyarakat.

​"Polres sudah memonitor. Yang dilaporkan atas nama Abdullah Arrosyi, yang di media sosialnya mengklaim pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah SWT dan Rasulullah," ujar Firmansyah, Kamis (24/9/2026).

​Dampak dari unggahan tersebut sempat membuat tensi sosial di Dusun Sumberweling memanas dan berpotensi memicu kerusuhan. Guna mencegah gejolak keamanan, kepolisian bersama tokoh masyarakat sebenarnya telah memfasilitasi forum dialog (tabayyun) sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru.

​Namun, ikhtiar penyelesaian secara kekeluargaan itu menemui jalan buntu. Terlapor menolak keras permintaan warga untuk menghapus konten video kontroversial tersebut dari media sosialnya.

​"Warga dan tokoh agama sempat memediasi proses tabayyun dua kali agar yang bersangkutan menghapus postingan. Namun, yang bersangkutan tidak berkenan. Karena itu, warga akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum," ungkap Firmansyah.

​Demi keamanan dan privasi, kepolisian merahasiakan identitas pihak pelapor atas permintaan warga guna menghindari intimidasi dari pihak-pihak tertentu.

​Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jember masih mendalami kasus tersebut dan telah mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Polisi menegaskan akan berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menetapkan status hukum terlapor.

​Rencananya, penyidik bakal melibatkan sejumlah saksi ahli untuk menguji unsur pidana dalam unggahan video tersebut.

​"Proses hukum masih berjalan dan dalam tahap penyelidikan. Nanti akan dimintai keterangan dari ahli bahasa, ahli sosiologi, hingga ahli IT," jelas Firmansyah.

​Polres Jember juga mengonfirmasi bahwa status Abdullah Arrosyi saat ini masih sebatas saksi terlapor. Mengenai kemungkinan adanya pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap terlapor, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut karena masih berfokus melengkapi berkas dan bukti-bukti awal.