Sukses

Kronologi Polda Metro Tangkap 3 ASN Ternate, Ada Barang Bukti Sabu

Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 23:40 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kasus ini berhasil diungkap setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Ada informasi terkait penyalahgunaan narkoba di sekitaran Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Ade mengatakan, tim bergerak menuju ke lokasi. Alhasil ada tiga orang yang berhasil diamankan.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Barang Bukti

Ade Ary mengatakan, pihaknya turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.

"Kami dapati 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," ucap doa.

3 dari 3 halaman

Penyelidikan

Kini, ketiganya berserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita lakukan tes urine terhadap ketiga orang tersebut," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini