Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu

Satuan Reskrim Polsekta Pasar Jambi menangkap pengedar uang palsu di kediamannya. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 13,6 juta.

Diterbitkan 19 Januari 2012, 02:55 WIB
Copy Link
Batalkan
Satuan Reskrim Polsekta Pasar Jambi menangkap pengedar uang palsu di kediamannya. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 13,6 juta.