Sukses

Anggota DPR AS Dilarang Pakai Aplikasi TikTok , Ini Alasannya

Menurut laporan terbaru, DPR AS telah melarang penggunaan aplikasi TikTok bagi para anggota dan stafnya.

Liputan6.com, Jakarta - DPR Amerika Serikat melarang penggunaan aplikasi TikTok untuk para anggotanya. Informasi ini diketahui dari laporan terbaru Reuters.

Mengutip informasi dari Engadget, Kamis (29/12/2022), pelarangan ini berlaku untuk para anggota termasuk staf mereka. Email mengenai pelarangan ini pun sudah dikirimkan oleh bagian administrasi DPR AS.

Disebutkan, pelarangan ini diberlakukan karena TikTok dianggap berisiko tinggi dengan sejumlah masalah keamanan. Karenanya, tiap orang yang ketahuan memiliki aplikasi ini diminta untuk menghapusnya, dan mereka pun dilarang untuk mengunduhnya lagi.

Pelarangan ini sendiri merupakan perkembangan terbaru dari sejumlah langkah yang diambil AS untuk memblokir aplikasi TikTok di perangkat yang digunakan pemerintah.

Sebelumnya, Senat AS dengan suara bulat telah memilih Undang-Undang yang melarang TikTok ada di perangkat pemerintah. Aturan ini diajukan oleh Senator Josh Hawley.

Saat ini, tercatat pula ada 19 negara bagian yang telah melarang penggunaan atau pemasangan aplikasi TikTok di perangkat yang dipakai staf mereka.

Tidak hanya itu, anggota parlemen AS juga telah menyetujui RUU Omnibus yang mencakup ketentuan mengenai pelarangan pemakaian TikTok di perangkat yang digunakan jajaran eksekutif.

Terkait dengan pengesahan omnibus ini, juru bicara TikTok Brooke Oberwetter menyatakan perusahaan kecewa terhadap pelarangan tersebut. Ia menyebutnya sebagai isyarat politik yang sebenarnya tidak berdampak apa pun pada kemajuan keamanan nasional.

Bentuk pelarangan ini tidak lepas dari kekhawatiran AS terhadap aplikasi TikTok yang dibuat ByteDance asal Tiongkok. Salah satunya FBI yang meyakini aplikasi tersebut merupakan kuda troya yang dipakai oleh Partai Komunis Tiongkok untuk memata-matai AS.

Adanya kekhawatiran tersebut sebenarnya sudah diantisipasi oleh TikTok. Mereka mencoba mengatasinya dengan merutekan seluruh lalu lintas domestik melalui server Oracle di AS dan berjanji menghapus semua data pengguna AS dari server-nya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

TikTok Rilis Fitur Video Horizontal, Mau Tandingi YouTube?

Di sisi lain, TikTok hingga kini menjadi platform berbagi video pendek vertikal paling populer di dunia, dan kabarnya perusahaan siap menantang platform lainnya.

Salah satu platform incaran TikTok adalah YouTube. Menurut laporan Techcrunch, perusahaan sedang mengujicoba fitur video horizontal secara terbatas ke penggunanya.

Biasanya, video TikTok tampil posisi vertikal. Namun bila direkam secara horizontal, maka akan ada opsi untuk mengubah video ke posisi lanskap.

Karena masih dalam tahap uji coba, masih belum diketahui secara pasti kapan fitur video horizontal ini akan hadir untuk seluruh pengguna TikTok.

Baru-baru ini, TikTok resmi menambah batasan waktu merekam video di aplikasi mereka hingga 10 menit.

Jelas TikTok ingin mendominasi dalam hal lama waktu menonton video. dan fitur ini apat menjadi pilihan tepat untuk meningkatkan angka tersebut.

Berkaca dari kesuksesan TikTok pada 2021, YouTube memperkenalkan Shorts (YouTube Shorts) dimana pengguna bisa posting video singkat dengan format portrait.

Sayangnya, YouTube Shorts masih belum bisa mengalahkan kepopuleran TikTok. Dalam usaha menyaingi aplikasi asal Tiongkok itu, YouTube mengumumkan program khusus untuk para kreatornya.

Pada September 2022, YouTube mengumumkan konten kreator dapat memonitasi konten Short mereka.

3 dari 4 halaman

Pemasukan TikTok di Asia Tenggara pada November 2022 Capai Rp 134 Triliun

Lalu, perusahaan riset pasar aplikasi mobile Sensor Tower merilis daftar aplikasi mobile teratas dengan pemasukan tertinggi untuk periode November 2022 di kawasan Asia Tenggara.

Pada bulan November 2022, TikTok menjadi aplikasi mobile yang paling banyak memperoleh pemasukan di kawasan Asia Tenggara. Aplikasi milik Bytedance tersebut meraup sekitar USD 8,6 juta; atau sekitar Rp 134 triliun.

Itu berarti, pemasukannya meningkat sebesar 39,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"33,1 persen dari pendapatan TikTok di Asia Tenggara berasal dari Malaysia, diikuti oleh 21 persen dari Indonesia dan 16,6 persen dari Vietnam," ujar Sensor Tower dikutip dari laporannya.

Di tempat kedua, Google One menjadi aplikasi mobile kedua terbesar dari segi pemasukan di Asia Tenggara pada bulan November 2022. Aplikasi milik Google itu meraup sekitar USD 5,1 juta yang berasal dari belanja pengguna.

"35,4 persen dari pendapatan Google One di Asia Tenggara berasal dari Singapura, diikuti oleh 22,3 persen dari Indonesia dan 14,4 persen dari Vietnam," kata Sensor Tower.

Aplikasi mobile berikutnya yang paling banyak meraih pendapatan adalah Vidio dari PT Kreatif Media Karya, YouTube dari Google, dan iQIYI dari QIYI.

Daftar 10 besar lintas platform

  1. TikTok
  2. Google One
  3. Vidio
  4. YouTube
  5. iQIYI
  6. Tencent Video
  7. Tinder
  8. Bigo Live
  9. Facebook
  10. Viu
4 dari 4 halaman

Nilai Pasar Aplikasi Mobile di Asia Tenggara

Pasar aplikasi mobile di Asia Tenggara menghasilkan perkiraan USD 109,7 juta dari pengeluaran pengguna di App Store dan Google Play pada bulan November 2022. Itu menandai peningkatan sebesar 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pasar teratas untuk pendapatan di Asia Tenggara pada bulan November 2022 adalah Thailand, yang menghasilkan sekitar USD 26,5 juta. Negara tersebut berkontribusi 24,1 persen atas total pendapatan aplikasi mobile di Asia Tenggara.

Kemudian Indonesia berada di urutan kedua dengan pendapatan sebesar 21 persen, diikuti oleh Malaysia dengan 16,1 persen.

Daftar 10 besar di App Store

  1. TikTok
  2. YouTube
  3. Tinder
  4. iQIYI
  5. LINE
  6. Bigo Live
  7. Omi
  8. Netflix
  9. Facebook
  10. Meb

Daftar 10 besar di Google Play

  1. TikTok
  2. Google One
  3. Vidio
  4. Tencent Video
  5. iQIYI
  6. WEBTOON
  7. Facebook
  8. Bigo Live
  9. Omi
  10. Chamet

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.