Sukses

Belum Temui Kemkominfo, Kimi Hime Tunggu Momen Pas

Tim kuasa hukum Kimi Hime pada hari ini, Senin (29/7/2019), menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait beberapa konten video yang dianggap vulgar.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Kimi Hime, Akhyari Sinaga & Partners, menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari ini, Senin (29/7/2019). Kimi Hime absen dari pertemuan ini.

Diungkapkan tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, absennya YouTuber tersebut bukan karena enggan memenuhi panggilan Kemenkominfo. Seperti diketahui, Kemkominfo telah berulang kali memanggil Kimi Hime terkait beberapa kontennya yang dianggap vulgar.

Irfan memastikan, perempuan bernama asli Kimberly Khoe tersebut sangat terbuka dengan masukan dari Kemkominfo. "Tidak ada satu pun yang diabaikan. Dia juga tidak mangkir, hanya menunggu momen yang tepat saja," jelas Irfan saat ditemui di kantor Kemkominfo, Senin (29/7/2019).

Sebagai pembuat konten, kata Irfan, Kimi Hime sangat mendukung regulasi yang bisa membuat industri tersebut berkembang dengan baik.

"Kami sangat mendukung konten kreatif yang positif, sehingga bisa berkembang dengan sehat," tutur kuasa hukum Kimi Hime tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Kemkominfo

Kimi Hime. Dok: Instagram @kimi.hime

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan pihaknya dalam pertemuan hari ini sudah menyampaikan alasan penindakannya yakni memblokir tiga video YouTube milik Kimi Hime. Sejumlah regulasi terkait pun sudah disampaikan.

"Kami sudah menyampaikan sejumlah regulasi terkait koridor kami tentang konten internet," tuturnya.

Ferdinandus pun menilai, kasus Kimi Hime ini bisa menjadi momentum untuk membuat konten kreatif Indonesia berkembang dengan sehat. Selain itu, Kemkominfo juga akan berusaha membuat regulasi soal konten internet yang mudah dipahami, sehingga kasus semacam ini tidak lagi terjadi.

"Ini menjadi momentum untuk perkembangam kontem kreatif di Tanah Air. Kuasa hukum Kimi juga memberikan masukan kepada Kominfo agar bisa memberikan panduan lebih mudah terkait regulasi penanganan konten internet," ungkapnya.

(Din/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini