Revisi UU Pemda Dinilai Penting untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan agar kebijakan desentralisasi lebih adaptif

Diterbitkan 03 Juli 2026, 00:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menilai penguatan otonomi daerah yang adaptif menjadi kunci untuk memperkuat ekonomi lokal dan kemandirian fiskal kabupaten.

Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, mengatakan penguatan kapasitas fiskal daerah dibutuhkan agar pemerintah kabupaten mampu menjalankan program strategis sesuai kebutuhan wilayah.

"Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan agar kebijakan desentralisasi lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah," kata Bursah, seperti dilansir Antara, Jumat (3/7).

Menurut dia, kapasitas fiskal yang lebih kuat diperlukan untuk mendukung program ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia mengatakan ruang inovasi yang lebih luas dapat mempercepat lahirnya kebijakan ekonomi sesuai potensi lokal sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Bursah menjelaskan Apkasi bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) telah menyusun rekomendasi dari berbagai forum diskusi dengan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan DPR dalam menyempurnakan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

Pemda Perlu Semakin Inovatif

Sebelumnya, pandangan tersebut juga disampaikan dalam Forum Dialog Otonomi Daerah yang digelar Apkasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7), sebagai rangkaian HUT ke-26 Apkasi.

Forum tersebut membahas perluasan ruang inovasi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyempurnaan regulasi agar pemerintah kabupaten memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah perlu semakin inovatif di tengah pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD).

"Setiap pemimpin ada ujiannya dan tiap ujian ada pemimpinnya. Saat ini, kepala daerah menghadapi tantangan pengetatan Transfer Keuangan Daerah sehingga dibutuhkan inovasi dalam mengelola pembangunan," ujar Bima.

Ia mengatakan kepala daerah perlu mampu menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.

Menurut Bima, Presiden Prabowo Subianto menetapkan dua prasyarat utama agar Indonesia menjadi negara maju, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah dan memanfaatkan bonus demografi secara optimal.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperkuat ekonomi lokal melalui peningkatan investasi, pengembangan potensi daerah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bima menilai Apkasi berperan sebagai wadah kolaborasi antarkabupaten untuk mempercepat penyebaran praktik baik dalam pengelolaan fiskal, inovasi pelayanan publik, dan alternatif pembiayaan pembangunan.

Â