Kronologi Aisar Khaled Dilaporkan Agensi ke Polisi, Terkait Duit Rp 5,7 Miliar

Pihak agensi mengaku sudah berusaha menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan Aisar Khaled.

Diterbitkan 15 September 2026, 10:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Akhirnya karena klien kita ini agency yang merasa bertanggung jawab karena beliau yang membawa, perusahaan ini yang membawa Aisar ke Indonesia, kita talangin. Jadi bukan memang sengaja diutangin terus perjanjian utang piutang kayak kita pinjam sama teman atau perusahaan kontrak, nggak," jelas Michael.

Dalam perjanjian tersebut, pihak agensi menyebut sisa kewajiban Aisar mencapai sekitar Rp5,7 miliar. Penyelesaian pembayaran sebelumnya disepakati dapat dilakukan melalui pekerjaan, termasuk tampil dalam sejumlah acara.

Pertemuan Terakhir dengan Aisar Khaled

Pihak agensi menyebut komunikasi terakhir dengan Aisar terjadi pada Juli 2026 ketika sang kreator hadir dalam salah satu acara mereka. Kehadiran tersebut disebut terjadi setelah pembicaraan mengenai pemotongan sebagian kewajiban.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," imbuh Michael.

Pihak agensi juga menjelaskan bahwa pembayaran yang selama ini tercatat bukan berasal dari cicilan yang diberikan Aisar secara langsung. Michael mengatakan pembayaran dilakukan melalui pemotongan pendapatan dari pekerjaan yang telah dijalankan sebelumnya.

"Selama ini pembayaran yang terjadi itu merupakan pemotongan langsung, bukan Aisar iktikad baik 'nih saya bayar ya, saya cicil', bukan. Kita potong dari sisa-sisa pendapatan pekerjaan yang telah dilakukan di waktu lampau," imbuhnya.

 

Disomasi Tiga Kali

Setelah tiga kali somasi disebut tidak mendapatkan jawaban, pihak agensi akhirnya melaporkan Aisar kepada pihak berwajib. Ketua tim kuasa hukum agensi pelapor, Machi Achmad, mengatakan laporan tersebut ditempuh untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang telah berlarut.

"Sudah kami somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak ada jawaban dan tidak ada memberikan informasi mengenai keberadaannya. Maka dari itu, kami hari ini melaporkan ke pihak berwajib untuk mencari solusi dan penegakan hukum seperti itu," pungkas Michael.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan