Sukses

Rentetan Insiden Sebelum Nikita Mirzani Ditahan Versi Fitri Salhuteru, Dari Tuduhan Selingkuh Hingga Teror Bunga

Fitri Salhuteru bongkar sejumlah teror yang menimpa Nikita Mirzani dan anaknya sebelum ditahan Kejari Serang dan dijebloskan ke Rutan Kelas 2B Serang.

Liputan6.com, Jakarta - Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru. Ia mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Kamis (27/10/2022).

Pada hari yang sama, sang sahabat, Fitri Salhuteru membongkar sejumlah insiden yang dialami bintang film Nenek Gayung sebelum akhirnya dijebloskan ke Rutan Kelas 2B Serang.

Fitri Salhuteru membeberkannya dalam unggahan di Instagram Stories seraya menyenggol akun Instagram resmi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, ini berawal dari tuduhan perselingkuhan.

Berawal dari tuduhan: Nikita ada hubungan dengan saudara Aska, teror mulai terjadi. Dari pengiriman bunga, intimidasi orang ke kediaman Nikita, intimidasi kepada seluruh orang yang dekat dengan Nikita,” Fitri Salhuteru mengawali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Peneror Pegang Kepala Anak

Bahkan enggak segan peneror memegang kepala Azka anak Nikita, sebagai tanda bahwa mereka mengawasi (mungkin itu maksudnya). Ibu mana yang tidak cemas mengalami kejadian seperti itu?” ia menyambung.

Fitri Salhuteru lantas menulis, Nikita Mirzani mengetahui biang rentetan teror dari mantan pengacara D (patut diduga Dito Mahendra -red) dan mantan suster saudari N (diduga Nindy Ayunda -red).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Niki Membuat Imbauan

Nikita Mirzani lantas berkoar di medsos membahas sejumlah topik, yang menurut Fitri Salhuteru, sudah ramai dibahas publik. Pembahasan tentu seputar “sepak terjang” D dan N. Yang terjadi kemudian, laporan soal dugaan pelanggaran UU ITE melayang.

Lalu Niki membuat imbauan karena informasi dari lawyer saudara D, mungkin bisa menjadi informasi untuk yang belum tahu tentang hal-hal yang tidak baik. Lalu terjadilah laporan ITE yang kita semua tahu sampai Nikita ditahan,” cuit Fitri Salhuteru.

 

4 dari 4 halaman

Merasa Pemilik Negara

Ia pun merasa aneh lantaran laporan UU ITE diproses lebih cepat dari kasus lain meski aparat berdalih ini sudah sesuai prosedur. Di sisi lain, D dilaporkan ke polisi atas dugaan penyekapan, pemukulan, dan perampasan kemerdekaan orang lain.

Fitri Salhuteru mempertanyakan perkembangan kasus ini. “Apakah benar saudara D yang sangat hebat sehingga merasa pemilik negara ini lalu mampu mengatur hukum di negeri ini?” tanyanya di pengujung status teks.

Mari kita saksikan bersama sampai di mana kehebatan saudara D dan N yang melakukan kejahatan kemanusiaan untuk menghindar dari perbuatan yang sepatutnya mendapat hukuman dan perlakuan jauh dari lapooran ITE yang dia laporkan,” tutup Fitri Salhuteru.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.