Sukses

Olla Ramlan Tertunduk Hadiri Sidang Cerai dengan 2 Saksi: Ini Bukan Sesuatu yang Membanggakan

Didampingi kuasa hukum, Olla Ramlan lebih banyak diam dan menunduk saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022)

Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memasuki babak baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (23/5/2022). Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak istri.

Aufar Hutapea sebagai yang tergugat tak tampak di pengadilan. Belum terkonfirmasi mengapa ia tak hadir dalam sidang kali ini. Kabar Olla Ramlan cerai langsung jadi santapan jurnalis.

Bintang sinetron Nada Cinta dan Cahaya Gemilang lebih banyak menunduk seraya mempersilakan awak media meminta keterangan pengacara yang berada di sampingnya.

“Jujur saja, saya mungkin enggak bicara banyak, ya. Biar pengacara saya yang ngomong, karena ini bukan sesuatu yang membanggakan. Dari tim pengacara saya saja,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bersifat Tertutup

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Cumicumi, pada hari yang sama, pengacara Olla Ramlan, Marulli Tampubolon mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Sidang hari ini berjalan lancar. Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Semuanya berjalan dengan baik. Memang sidang ini, kan sifatnya tertutup. Kami tidak akan bicarakan substansinya,” ujarnya.

3 dari 4 halaman

Pemeriksaan Saksi

“Agendanya hari ini pemeriksaan saksi, ada dua saksi Mbak Jelita dan Mas Andrew. Semua berjalan dengan baik. Agenda ke depan, minggu depan kita akan memasukkan kesimpulan melalui e-court,” Bara Tampubolon menyambung.

Agenda berikutnya, musyawarah Majelis Hakim yang dihelat pada 6 Juni 2022. Jika semua berjalan lancar maka keputusan bisa didapat sekitar dua minggu kemudian.

 

4 dari 4 halaman

Agenda 6 Juni 2022

“(Tanggal) 6 Juni akan dilakukan musyawarah majelis jadi mungkin keputusannya sekitar dua minggu kemudian,” ujarnya. Sebagai informasi, Jelita yang jadi saksi hari ini adalah saudara kandung Olla Ramlan.

Terkait ini, Bara menjelaskan, “Karena mereka (Jelita dan Andrew) kan yang melihat mendengar dan menyaksikan yang selama ini ada dengan Mbak Olla ada dalam kesehariannya, aktivitas sehari-hari.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.