Alasan Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya Belum Diungkap, Pengadilan Buka Suara

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengaku belum mengetahui alasan Sara Wijayanto menggugat cerai Demian Aditya.

Diterbitkan 24 September 2026, 21:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sara Wijayanto gugat cerai Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
  • Alasan gugatan dan tuntutan harta gono-gini belum diungkap ke publik.
  • Sidang perdana digelar, Sara hadir; Demian absen akan dipanggil ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Sara Wijayanto telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Demian Aditya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hingga kini, alasan yang melatarbelakangi gugatan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Pihak pengadilan pun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi gugatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H., menjelaskan dirinya tidak mengetahui isi lengkap gugatan lantaran bukan bagian dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Ya, alasannya ya saya tidak tahu. Karena saya bukan Ketua Majelis atau Anggota Majelisnya. Jadi saya tidak tahu," ujar Abid, M.H. saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

PA Jakarta Selatan Enggan Membeberkan Materi Gugatan

Ia menegaskan hal serupa juga berlaku untuk pertanyaan terkait ada tidaknya tuntutan harta gono-gini dalam gugatan yang diajukan Sara.

"Itu yang saya tidak tahu. Jadi, secara umum (hanya) gugatan perceraian," katanya.

Meski enggan membeberkan materi gugatan, Abid memastikan sidang perdana perkara ini telah berlangsung pada hari ini dengan kehadiran pihak penggugat.

"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma P-nya saja. Penggugatnya saja, didampingi kuasanya," jelasnya.

Demian Absen Sidang Perdana

Ia juga menyebutkan nomor perkara resmi yang telah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas gugatan tersebut.

"Ya, (nomor perkaranya) 3594," ungkapnya.

Abid menambahkan, karena tergugat tidak hadir dalam sidang perdana, proses persidangan akan berlanjut melalui pemanggilan ulang sebelum masuk ke tahap berikutnya.

"Iya, jadi biasanya kalau pertama tidak hadir, itu akan dipanggil ulang dua kali, ya," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Melly Lee Pamer Potret Bareng Clara dan Alexa, Selamat Lolos Top 17

Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan