Demian Aditya Absen di Sidang Perdana Cerai dengan Sara Wijayanto

Demian Aditya memilih absen pada momen sidang perdana perceraiannya dengan Sara Wijayanto. Baca selengkapnya di sini yuk...

Diterbitkan 25 September 2026, 09:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang cerai Sara Wijayanto digelar, Demian Aditya absen.
  • Demian belum diwakili kuasa hukum; akan dipanggil ulang.
  • Sidang tidak gagal; dilanjutkan 8 Oktober 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan cerai Sara Wijayanto terhadap sang suami, Demian Aditya, resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2026). Namun, dalam sidang tersebut Demian selaku pihak tergugat tidak hadir.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H., membenarkan bahwa hanya pihak penggugat yang hadir dalam persidangan hari ini.

"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma P-nya saja. Penggugatnya saja, didampingi kuasanya. Sedangkan tergugat itu belum hadir, tidak hadir," ujar Abid, M.H. saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Perkara Perceraian Sudah Terdaftar

Ia menjelaskan, perkara ini telah teregister dengan nomor perkara 3594 sejak pendaftaran gugatan pada 8 September 2026. "Ya, (nomor perkaranya) 3594," katanya.

Abid menegaskan, sejauh ini pihak tergugat belum diwakili siapa pun dalam proses persidangan, baik oleh Demian sendiri maupun kuasa hukumnya.

"Belum, pihak tergugat kan kita belum tahu karena belum hadir. Yang sudah hadir itu, baik dari ketika pendaftaran, itu oleh pengacaranya (pihak penggugat). Kemudian sidang perdana tadi, istrinya datang atau penggugatnya datang, tergugatnya tidak datang," jelasnya.

Demian Akan Dipanggil Ulang

Ia juga memastikan tidak ada kuasa hukum yang mewakili Demian dalam sidang perdana kali ini. "Iya. Nanti dipanggil ulang dan akan disidangkan kembali tanggal 8 Oktober," ungkapnya.

Meski demikian, Abid menyebut ketidakhadiran Demian tidak serta-merta membuat sidang perdana dinyatakan gagal. Ia menjelaskan mekanisme yang berlaku dalam proses persidangan perceraian.

"Sidang pertama tidak gagal, karena dia (tergugat) tidak datang tanpa alasan. Jadi dianggap sudah satu kali sidang," tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

HYBE CINE FEST 2026 Siap Tayang di Indonesia, BTS Hingga ENHYPEN Bisa Ditonton Dari Bioskop

Wulan Noviarina AnggrainiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan