Sukses

NAB Reksa Dana Sampai Agustus Capai Rp 232,9 Triliun

OJK mencatat raihan nilai aktiva bersih (NAB) Reksa Dana sejak 2 Januari 2013 - 13 Agustus 2013 sudah mencapai Rp 232,92 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat raihan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana sejak 2 Januari 2013 - 13 Agustus 2013 sudah mencapai Rp 232,92 triliun.

"Adapun peningkatannya sebesar 5%, dari Rp 221,67 triliun menjadi Rp 232,92 triliun. Peningkatan NAB reksa dana cukup signifikan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida ketika ditemui dalam acara press conference peringatan diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Nurhaida menjelaskan, untuk NAB reksa dana yang ditawarkan melalui penawaran umum naik 5,99%, dari capaian Rp 187,59 triliun hingga menjadi Rp 198,84 triliun. Untuk NAB reksa dana penyertaan terbatas relatif tidak mengalami perubahan nilai sebesar Rp 34,08 triliun.

Selain itu, dari sisi jumlah hingga 13 Agustus tahun ini, sudah ada sekitar 802 reksa dana yang ditawarkan melalui penawaran umum, di mana 102 diantaranya sudah efektif sejak 2013.

Sedangkan dana penyertaan terbatas, sampai dengan 13 Agustus 2013, sudah terdapat 95 reksa dana penyertaan terbatas.

"Di mana 2 diantaranya mendapat efektif di tahun 2013. Keseluruhan reksa dana tersebut dikelola 72 Manajer Investasi dan asetnya tersimpan dalam 16 Bank Kustodian," ungkap dia.

Lanjut Nurhaida, untuk jumlah unit penyertaan yang beredar juga naik. Dari Januari 2013, jumlah unit penyertaan yang beredar mencapai 112,24 miliar menjadi 117,38 miliar di tanggal 13 Agustus 2013.

"Dari hal tersebut, menandakan bahwa investor lebih banyak melakukan subscription dari pada redemption. Proses edukasi memberikan pengaruh yang cukup besar kepada investor dalam memahami produk beserta risiko reksa dana," tutup Nurhaida. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.