Sukses

Raih Kontrak di Tambang Milik Hary Tanoe, Darma Henwa Bakal Dapat Tambahan Pendapatan

PT Darma Henwa Tbk telah teken perjanjian penambangan batu bara dengan PT MNC Energi dan PT MNC Infrastruktur Utama.

Liputan6.com, Jakarta - PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menyatakan akan mendapatkan tambahan pendapatan setelah ditunjuk menjadi kontraktor untuk tambang PT MNC Energi dan MNC Infrastruktur Utama.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (15/12/2021), PT Darma Henwa Tbk telah teken perjanjian payung (umbrella agreement) penambangan batu bara dengan PT MNC Energi dan PT MNC Infrastruktur Utama.

“Perseroan akan menjadi kontraktor untuk tambang PT MNC Energi dan PT MNC Infrastruktur Utama,” ujar Chief Investor Relations and Corporate Secretary PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosyidi.

Ia menyatakan, perjanjian payung ini akan berfungsi sebagai perjanjian induk yang berlaku sehubungan dengan perjanjian indikatif yang relevan yang meliputi tetapi tidak terbatas pada perjanjian jasa pertambangan, penangangan batu bara, pemasokan batu bara atau perjanjian penjualan batu bara.

Selain itu, perjanjian pengangkutan, perbantuan Teknik, dan setiap perjanjian lain yang relevan sehubungan dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang.

“Penandatanganan perjanjian payung akan memperkuat struktur bisnis perseroan karena ada tambahan portofolio baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan perseroan,” kata dia.

Selain itu, kegiatan operasional perseroan akan bertambah dengan ada potensi tambahan kegiatan dari jasa pertambangan, penanganan batu bara, pemasokan/penjualan batu bara.

Selain itu, pengangkutan, perbantuan teknikal dan tambahan kegiatan lain dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang.

Mukson menambahkan, penandatanganan perjanjian payung itu juga berdampak pada kinerja keuangan perseroan berupa tambahan pendapatan.

“Kondisi keuangan perseroan akan lebih baik dengan ada tambahan pendapatan dari kegiatan operasional perseroan pada proyek tersebut,” kata dia.

Ia menuturkan, kelangsungan usaha perseroan akan menjadi lebih baik karena ada tambahan portofolio perseroan dan memperkuat struktur bisnisnya.

“Tidak ada dampak hukum dari penandatanganan perjanjian tersebut,” ujar Mukson.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham DEWA

Pada penutupan perdagangan Selasa, 14 Desember 2021, saham DEWA stagnan di posisi Rp 50 per saham. Total frekuensi perdagangan 86 kali dengan volume perdagangan 24.447. Nilai transaksi Rp 120,5 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.