Sukses

OJK Yakin Pendanaan UMKM Bisa Tembus Rp 74 Triliun Melalui Crowdfunding

Ada penggalangan dana di pasar modal melalui equity crowdfunding juga diyakini mampu menarik perhatian karena jaminan yang bersifat aman berdasarkan proyek pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso yakin, potensi dana bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) mencapai Rp74 triliun. Dana ini didapat dari penggalangan di pasar modal melalui equity crowdfunding (ECF).

"Ini berpotensi untuk proyek elektronik pemerintah Rp74 triliun secara jumlah dan melibatkan 160 ribu UMKM. Hal ini merupakan potensi besar untuk kita raising fund di pasar modal," kata Wimboh pada pembukaan perdagangan 2021 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/1/2021).

Menjadi proyek pemerintah, ratusan ribu UMKM diharapkan mampu berkembang dan menjadi peluang baru bagi seluruh masyarakat Tanah Air yang belum bankable untuk melakukan penggalangan dana di pasar model.

Selain itu, ada ECF juga diyakini mampu menarik perhatian karena jaminan yang diberikan bersifat aman berdasarkan proyek pemerintah. Tak hanya bagi UMKM, hal ini juga diharapkan mampu menarik investasi baru bagi investor yang memiliki dana terbatas.

"Hal ini juga bisa menjadi ruang bagi spending anak muda terutama kaum milenial yang ingin masuk ke pasar modal lewat investasi ritel, ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggalangan Dana Pakai Platform Digital

Untuk memudahkan investasi, penggalangan dana akan dilakukan melalui platform digital. Secara proses hal ini akan menarik perhatian dan menjangkau seluruh masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah.

"Jadi diciptakan secara elektronik, tidak perlu fisik, IPO elektronik, investasi elektronik, jadi kita siap melakukan edukasi ke masyarakat di daerah terutama kaum milenial," ujar dia.

Pendampingan juga akan diberikan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), sehingga investor akan lebih aman dan nyaman karena penertiban bisa diberikan apabila terdapat pelanggaran.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Crowdfunding