Gempa Sukabumi Sebabkan Belasan Rumah Rusak

Gempa magnitudo 4,1 mengguncan Sukabumi.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 19:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gempa magnitudo 4,1 yang mengguncang Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2026), mengakibatkan belasan rumah warga rusak. Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kabandungan bersama tim gabungan diterjunkan ke lokasi. Mereka melakukan asesmen dan pendataan dampak kerusakan sesaat setelah gempa terjadi.

​"Gempa bermagnitudo 4,1 berdampak pada rumah warga. Tim kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen," kata ​Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, Jumat (16/10/2026).

​Berdasarkan data sementara hingga Jumat (16/10/2026), tercatat ada 17 rumah warga rusak. ​Terkait kondisi kerusakan, Daeng menjelaskan bahwa mayoritas rumah warga mengalami retakan pada struktur bangunan permanen.

​"Rata-rata kerusakan berupa retak pada dinding. Bagian yang rusak ringan kebanyakan terpusat di area dapur dan kamar tidur warga," jelas Daeng.

​Meskipun banyak rumah yang mengalami kerusakan, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa ataupun warga yang harus dievakuasi ke tenda pengungsian.

​"Hingga saat ini, korban jiwa dan warga yang mengungsi dipastikan nihil. Warga masih bisa menempati bagian rumah yang aman," tambahnya.

Tim gabungan yang terdiri dari P2BK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan Tagana bersiaga di lokasi. BPBD juga mulai memetakan kebutuhan logistik pascabencana.

​"Kami sudah memberikan imbauan agar warga selalu waspada gempa susulan. Untuk saat ini, kebutuhan yang paling mendesak adalah bahan material bangunan," ungkapnya.

  • Sukabumi adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
    Sukabumi adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
    Sukabumi
  • liputan6
    Gempa adalah peristiwa bergetar atau bergoncangnya bumi karena pergerakan atau pergeseran lapisan batuan pada kulit bumi secara tiba‐tiba.
    Gempa
  • liputan6
    Peristiwa menarik di sepanjang hari ini
    reg