Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026). Ini merupakan kali kedua Nusron tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Nusron pada Kamis merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, di mana hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN yang merupakan penjadwalan ulang dari jadwal semula," ujar Budi di Gedung KPK, Kamis malam (15/10/2026).
Advertisement
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, dia tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
Budi mengatakan, hingga Kamis malam, penyidik belum menerima konfirmasi mengenai alasan ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang tersebut.
"Dan setelah kita tunggu yang bersangkutan tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini. Kami juga belum mendapatkan konfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut," kata Budi.
Menurut Budi, penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya karena Nusron telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Tentunya semua akan dipertimbangkan oleh penyidik untuk langkah-langkah berikutnya, sehingga proses penyidikan perkara terkait dengan dugaan penyuapan dan penerimaan-penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat bisa berprogres secara positif," ucap dia.
Â
KPK Pertimbangkan Opsi Jemput Paksa
Budi menjelaskan, penyidik masih membutuhkan keterangan Nusron untuk mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Keterangan tersebut diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga berperan.
"Semuanya nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik opsi-opsinya seperti apa karena tentu KPK berkomitmen agar seluruh proses penegakan hukum juga dapat dilakukan secara efektif, sehingga kita bisa mendapatkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini, siapa saja pihak-pihak yang kemudian berperan signifikan dalam konstruksi perkara tersebut," terang Budi.
Dia menambahkan, penyidik juga akan mendalami apakah perkara tersebut hanya melibatkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran penting.
"Apakah berhenti kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," sambung Budi.
Terkait kemungkinan pemanggilan lanjutan atau upaya jemput paksa, Budi menegaskan bahwa keputusan mengenai langkah berikutnya masih menjadi pertimbangan penyidik.
Meski demikian, dia meyakini Nusron akan mematuhi proses hukum yang berjalan, terlebih karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik.
"Pasti kami akan sampaikan update-nya. Dan kami meyakini sebagai warga negara Indonesia yang baik, terlebih yang bersangkutan juga sebagai pejabat publik, tentunya ini juga menjadi sebuah kewajiban, sebuah tanggung jawab untuk kemudian patuh terhadap proses-proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Budi.
Budi menegaskan, keterangan saksi maupun pihak lain yang diperiksa dalam tahap penyidikan dibutuhkan untuk membantu pengungkapan perkara.
"Karena tentu setiap saksi ataupun pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan pada proses penyidikan, keterangannya dibutuhkan untuk membantu dalam pengungkapan suatu perkara," tutup Budi.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374732/original/043919300_1792061733-Screenshot_2026-10-15_173215.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344863/original/068290600_1789009948-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-10T101118.035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374621/original/047021200_1792057036-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-10-15T163623.276.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346108/original/077588800_1789110397-cek_fakta_cpns_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320349/original/059905900_1786345958-c3de2af6-a756-4359-8e19-41568f4252f6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412513/original/096423500_1479738075-Nusron_Wahid.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349140/original/000825700_1789474554-0L5A4871.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320349/original/059905900_1786345958-c3de2af6-a756-4359-8e19-41568f4252f6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)