Liputan6.com, Jakarta - Pelarian mantan Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati Jawa Tengah berinisial AR, berakhir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tersangka kabur usai korupsi di segala lini senilai Rp 805 juta. Selama berada di Yogyakarta, tersangka diketahui bekerja di sebuah rental mobil.
“Kami dari Satreskrim Polresta Pati ikut mendampingi dari Kejaksaan dalam pengejaran (pelaku AR)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat ditemui di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Pati, Kamis (13/8/2026).
Polisi melacak jejak AR di sejumlah daeah yang diduga menjadi rute pelarian. Pengejaran mulai dari Salatiga kemudian Boyolali. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan informasi keberadaan AR di Sleman.
Advertisement
“Kurang lebih dua minggu pencarian. Rutenya mulai dari Salatiga, kemudian Boyolali dan akhirnya alhamdulillah berhasil diamankan di Sleman, Yogyakarta. Saat diamankan (pelaku AR) tidak ada perlawanan,” terang Dika.
Dari hasil penelusuran polisi, AR diketahui bekerja di sebuah rental mobil selama berada di Sleman. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk melacak keberadaannya.
Setelah ditangkap, AR dibawa kembali ke Kota Pati. Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korupsi Keuangan Desa Rp 805 Juta
AR diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa untuk kepentingan pribadi. Perkara yang menjerat berkaitan dengan pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, pendapatan asli desa serta bantuan dari Pemkab Pati dan Pemerintah Provinsi Jateng.
Akibat penyimpangan tersebut, kerugian keuangan Desa Tlogosari diperkirakan mencapai sekitar Rp 805,656 juta.
Dika menambahkan, penanganan perkara terhadap pelaku AR berada di Kejaksaan Negeri Pati. Kepolisian hanya membantu proses pencarian dan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan (AR) sudah kami bawa ke Pati dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kompol Dika.
Kompol Dika menegaskan, penangkapan AR merupakan hasil koordinasi antara Polresta Pati dan Kejaksaan Negeri Pati. Kepolisian berkomitmen mendukung proses penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polresta Pati berkomitmen mendukung setiap proses penegakan hukum, termasuk membantu pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Dengan tertangkapnya AR di Sleman, proses hukum perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tlogosari selanjutnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Pati.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4842263/original/039942900_1716616217-Gorengan1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323678/original/023788500_1786633786-IMG-20260813-WA0169.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3906886/original/032893200_1642489751-441-4415833_logo-jawa-tengah-png-lambang-daerah-jawa-tengah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322630/original/045982300_1786544427-IMG_2924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321582/original/089440300_1786452926-Kejaksaan_sita_miliaran_terkait_korupsi_tunjangan_perumahan_anggota_DPRD_Ponorogo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321323/original/035189800_1786437938-1001545497.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7608165/original/012297800_1780392985-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318067/original/070489600_1786085809-IMG_20260807_131157_324.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5616746/original/005533300_1778202507-57316f55-f4f7-455d-9c12-7372ebfd6541.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316737/original/035812300_1785985602-KPK_geledah_rumah_eks_Pj_Wali_Kota_Bengkulu_Arif_Gunadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793285/original/012088700_1782899757-kpk7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315704/original/046644200_1785854247-IMG_20260804_210119_265.jpg)