Cekcok dengan Satpam, 3 Polisi Polda Jabar Penumpang Alphard di Patsus

Polda Jabar meminta maaf atas tindakan personelnya.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tiga anggota Polda Jabar disanksi penempatan khusus atau Patsus buntut intimidasi satpam proyek MRT, Fiktor Harefa. Ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW

"Pelanggar lalu lintas ini yang arogan di Bundaran HI. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus-kan. Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Polda Jabar pada Senin (27/7).

Hendra mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga anggota tersebut dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan tiga anggota Polda Jabar tersebut.

"Saya, Kabid Humas Polda Jabar, mewakili ya anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam ya, dan juga pada publik yang dikarenakan karena arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kita akan tindak secara terukur," ucap dia.

 

Dugaan Pelat Palsu Ditangani Polda Metro Jaya

Sementara itu, terkait dengan dugaan penggunaan pelat nomor palsu hingga pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan oleh tiga anggota itu, ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kemudian untuk proses yang terkait dengan kendaraan, itu ada di wilayah hukum Polda Metro. Nanti akan kami tanyakan, ya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW mengintimidasi Fiktor di kawasan Bundaran HI, Jakarta Puat. Meskipun sudah berdamai, penegakan disiplin terhadap tiga anggota itu tetap berjalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan Bid Propam Polda Jabar, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sementara itu, Fiktor sempat mengungkapkan kronologi cekcok dengan tiga anggota Polda Jabar yang menggunakan mobil Alphard itu di Bundaran HI.

Menurut Fiktor, peristiwa bermula ketika dirinya sedang berjaga di penyeberangan saat lampu lalu lintas berganti merah untuk kendaraan dan memberikan kesempatan pejalan kaki menyeberang. Kemudian, mobil Alphard tersebut tiba-tiba menerobos.

Dikarenakan kesal, Fiktor mengaku memukul kaca mobil sambil berteriak agar pengemudi berhenti. Dia kemudian menghampiri mobil yang bergerak perlahan dan kembali menegur pengemudi.

Menurut pengakuannya, tiga orang kemudian keluar dari mobil, termasuk sopir, lalu terjadi aksi saling dorong. Untuk menghindari keributan di tengah jalan, Fiktor lalu mengajak seluruh pihak menuju Pos Polisi Thamrin agar persoalan diselesaikan di hadapan petugas.

Fiktor mengklaim sepanjang perjalanan menuju pos polisi masih terjadi aksi saling dorong. Sesampainya di lokasi, dia mengetuk pintu pos polisi sebelum akhirnya Kepala Pospol datang.

Di dalam pos polisi, Fiktor sempat menjelaskan kronologi kejadian. Menurut dia, Kepala Pospol kemudian menegur tindakannya karena memukul kaca mobil. Setelah mendengar penjelasan itu, dia mengaku memilih meminta maaf kepada pengemudi Alphard.

Namun, persoalan belum berhenti setelah mediasi selesai. Saat keluar dari pos polisi, Fiktor mengaku kembali dimarahi pengemudi Alphard.

Reporter: Azzura Galexia/merdeka.com