Dua Perempuan Dianiaya di Rumah Karaoke Bandar Lampung, Satu Orang Tewas Ditusuk

Aksi penganiayaan maut terjadi di sebuah rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Bandar Lampung.

Diterbitkan 01 April 2026, 14:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penganiayaan maut terjadi di sebuah rumah karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dua perempuan menjadi korban dalam peristiwa tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan adanya penganiayaan yang berujung kematian.

“Benar, petugas telah mendatangi TKP penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Yuni, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah berwarna biru di Jalan Teluk Tomini, Kampung Sawah. Saat petugas tiba, ditemukan bercak darah yang membentang dari dalam rumah hingga ke teras dan jalan di depan lokasi.

Korban tewas diketahui bernama Nurma (36), pemilik kafe sekaligus rumah karaoke tersebut. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk. Sementara satu korban lainnya, Dian Anggraini alias Yola (36), yang bekerja sebagai pemandu lagu, mengalami luka-luka dan sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Panjang.

“Korban meninggal akibat luka tusuk. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pekerja di lokasi dan petugas keamanan setempat,” ujar Yuni.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua pria tak dikenal. Upaya pengumpulan barang bukti dan pendalaman keterangan saksi terus dilakukan.

Hasil Olah TKP

Selain itu, petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi guna memperjelas kronologi kejadian dan mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam milik korban, jaket berwarna pink, celana pendek cokelat, dua kaus, serta celana panjang hitam.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus,” kata Yuni.