KPK Segel 3 Ruang Kerja di Kantor Pemkab Pekalongan, ASN Diimbau Berdoa Minta Kekuatan

Usai Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK, bagaimana aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan?

Diterbitkan 03 Maret 2026, 13:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pekalongan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (2/3/26).

Penyegelan dengan menempelkan kertas berlogo KPK di antaranya dilakukan di pintu masuk ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekertaris Daerah (Sekda), dan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Sementara itu, aktivis kerja aparatur sipil negara (ASN) berjalan normal.

Selasa pagi (3/3/26), aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan tampak berjalan normal. Di bulan Ramadhan 2026, ASN masuk kerja sejak pukul 08.00 WIB untuk melaksanakan apel pagi. ASN melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB di halaman dinas setempat. Apel dipimpin Sekdin DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Untoyo.

Dalam amanatnya, Sekdin DPU Taru Budi Untoyo berpesan agar ASN tetap tenang dan bekerja sesuai dengan tupoksinya.

"Saya hanya berpesan untuk semuanya tenang, tidak perlu yang harus bagaimana. Semuanya bekerja sesuai dengan timeline, sesuai dengan apa tugas pokok fungsi kita," minta Sekdin DPU Taru Kabupaten Pekalongan, saat memimpin apel pagi.

Budi Untoyo juga meminta area yang telah disegel oleh penyidik KPK harus steril dari aktivitas.

"Yang terpenting, untuk area di lokasi yang dilakukan penyegelan untuk dikosongkan (clearance), tidak ada aktivitas apapun di sana," tegasnya.

Budi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.

"Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, kita juga tidak tahu apa persoalannya. Yang terpenting mari kita berdoa memohon kepada Yang Maha Kuasa agar selalu diberikan kekuatan," ucapnya.

 

Di Mana Wakil Bupati?

Dilain pihak, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, yang ruang kerjanya tidak disegel penyidik KPK mengaku belum mengetahui secara pasti adanya OTT dan penyegelan ruangan kerja Bupati dan Sekda pasalnya, Sukirman mengaku masih dinas di luar kota.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi juga belum dapat memberikan keterangan lantaran sedang ada kegiatan di Sukoharjo.

Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan dikabarkan tengah diperiksa oleh KPK dan dibawa ke Jakarta.

Sementara itu tadi malam tiga mobil berpelat merah milik Pemkab Pekalongan dengan plat nomor G 84 B, G 1269 XB, dan G 129 XB terparkir di halaman Mapolresta Kota Pekalongan.