Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan dari Gedung Merah Putih setelah menjalani pemeriksaan. Mereka sempat ditangkap dan diperiksa terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra mengatakan, dirinya bersama tiga pejabat lain telah pulang dari Gedung Merah Putih Jakarta sejak Kamis (5/3/2026).
"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api," ungkap Riyan, dilansir Antara, Jumat (6/3/2026).
Advertisement
Menurut dia, empat pejabat yang sudah dipulangkan oleh KPK adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman.
"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu ajudan bupati," katanya.
Riyan memastikan, roda pemerintahan di Pakalongan tetap berjalan normal meski Fadia Arafiq ditangkap dan ditahan KPK. Baik dalam pelayanan sektor kesehatan, pendidikan, pasar, hingga perizinan.
"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," katanya.
Sekda Sudah Ingatkan Fadia Arafiq
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Fadia Arafiq sebenarnya telah lama mendapat peringatan dari internal pemerintah daerah. Peringatan itu salah satunya datang dari Sekretaris Daerah Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Menurut Asep, peringatan itu muncul sejak Fadia Arafiq mendirikan perusahaan PT RNB dan kemudian mengikuti proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Jadi pak sekda dalam keterangannya kepada penyidik menyampaikan bahwa yang bersangkutan beserta beberapa pihak lainnya telah berulang kali mengingatkan bu bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan ketika bupati mendirikan perusahaan PT RNB dan kemudian ikut dalam pengadaan di Kabupaten Pekalongan,” ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).
PT RNB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Perusahaan tersebut dibangun anak Fadia Arafiq, Muhammad Sabiq Ashraff. Pada struktur organisasi perusahaan, suami Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu menjabat sebagai komisaris.
Advertisement
Kantongi Rp 19 M dari Proyek Pengadaan Jasa
Asep menyebut, Fadia dan keluarganya mendapatkan Rp 19 miliar dari proyek pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya.
Sepanjang 2023-2026, PT RNB mendapatkan transaksi masuk sebesar Rp 46 miliar dari kontrak dengan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Asep mengatakan, dari transaksi itu, uang yang digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sementara, sisanya Rp 19 miliar dinikmati sendiri oleh Fadia dan keluarganya.
"Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40%) dari total transaksi," kata Asep.
Dalam rinciannya, Fadia selaku bupati mendapatkan Rp 5,5 miliar; Mukhtaruddin Ashraff Abu suami dari Fadia mendapatkan Rp 1,1 miliar, Direktur PT RNB yang juga orang kepercayaan Fadia Rul Bayatun Rp 2,3 miliar, anak bupati Muhamad Sabiq Ashraff Rp 4,6 miliar, anak Bupati lain Mehnaz NA Rp 2,5 miliar dan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.
"Pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya," tegas Asep.
Uang Korupsi Bisa Bangun 400 Rumah
Asep menambahkan, setiap transaksi uang yang digunakan untuk keluarga Fadia harus dilaporkan ke WA Grup bernama “Belanja RSUD” tersebut. Penyidik juga akan terus menelusuri apakah perusahaan ini digunakan juga untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya.
"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," tutup Asep.
KPK menyayangkan Fadia mengambil keuntungan dari jabatan dan pengaruhnya sebagai bupati. Padahal, kata Asep, uang korupsi yang dinikmati Fadia dan keluarga bisa digunakan untuk membangun rumah layak huni untuk rakyat, jalan kabupaten dan kepentingan publik lainnya.
"Angka itu kalau dibuat rumah layak huni dengan indeks per rumah 50 juta, bisa sekitar 400 rumah. Kalau dibikin jalan kabupaten yang biaya per km 250 juta, itu sekitar 50-60 km. Bayangkan kalau itu digunakan kepentingan masyarakat," ujar dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569782/original/065699500_1777454729-Tugas__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305798/original/030195100_1784803071-sri_mulyani_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294353/original/011938600_1783830677-cek_fakta_-_bansos_pkh_juli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305541/original/012313500_1784796799-Screenshot_2026-07-23_151441.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5520708/original/035499600_1772630964-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1373275/original/062674000_1476383068-pekalongan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569573/original/014855300_1777446203-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288935/original/095531400_1783348488-IMG-20260527-WA0119_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714899/original/016677400_1782798171-Exclusive_Collection_Nona_Rara_di_Sarinah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261003/original/086719700_1781672452-KPK_sita_aset_milik_Bupati_Pekalongan_nonaktif_Fadia_Arafiq.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7107931/original/044350600_1779891103-newsCover_2026_5_27_1779885956828-8qd04k.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7102511/original/032946800_1779885196-WhatsApp_Image_2026-05-27_at_19.29.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554887/original/033814100_1776136064-Menteri_LH_PSEL_Jateng.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5536669/original/085888600_1774335341-Sosok-Bripka-Septian-gugur-dalam-bertugas.jpg)