Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pendaftaran BSU Rp 25 Juta per Penerima

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima seperti yang beredar di medsos.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Juni 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Bantuan Dana Subsidi Upah Kategori (Reguler) Telah diKeluar Dari Pemerintah dengan Jumlah cair 25jt Per Penerima. Segerah Daftarkan diri Karna Penerima Sangat di batasi oleh pemerinta.Silahkan daftarkan di anda dengan cara ketik DAFTAR."

Unggahan disertai poster yang tulisan sebagai berikut:

"BREAKING NEWS

BANTUAN BSU TELAH CAIR!

TAHUN 2026

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 sebesar kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

SUDAH CAIR DI REKENING PENERIMA

RINCIAN BANTUAN BSU 2026

NAMA BANTUAN: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2026

BESARAN BANTUAN: Rp.25 Ruplah

PERIODE PENCAIRAN: Januari-desember 2026

SASARAN PENERIMA: Pekerja/Buruh aktif dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai ketentuan

JUMLAH PENYALURAN: Rp.25jt Rupiah Perpenerima

BSU 2026 hadir untuk membantu pekerja/buruh menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi nasional

BANTUAN DITRANSFER MELALUI

BANK HIMBARA, BSI, PT POS INDONESIA

PASTIKAN DATA DIRI ANDA BENAR & AKTIF DI BPJS KETENAGAKERJAAN

PENTING!

Cek status penerimaan Anda melalui

www.kemnaker.go.id

Aplikasi PosPay

Atau hubungi call center Kemnaker 1500-630"

Unggahan turut menyertakan menu kirim pesan

Lalu benarkah klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima. Penelusuran mengarah pada keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di website resminya berjudul "Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks tentang BSU 2026" yang tayang pada 7 Januari 2026.

Dalam artikel ini, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).

Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.

Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.

 

Sumber:

https://kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-imbau-masyarakat-waspadai-informasi-hoaks-tentang-bsu-2026

https://www.instagram.com/reel/DTmx7wak9wE/

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima, yang beredar di Facebook, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.