Penampakan Ruang Kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Disegel KPK

KPK menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin (2/3/2026). Salah satunya milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Diterbitkan 03 Maret 2026, 13:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin (2/3/2026) malam.

Pantauan Liputan6.com pada Selasa (3/3/2026) pagi, penyegelan dilakukan dengan memasang kertas berlogo KPK di sejumlah pintu ruangan, termasuk ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru).

Meski demikian, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap berlangsung seperti biasa. Memasuki Ramadan 2026, ASN mulai bekerja pukul 08.00 WIB dengan diawali apel pagi.

Apel digelar sekitar pukul 08.00 WIB di halaman dinas setempat dan dipimpin Sekretaris Dinas (Sekdin) DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Untoyo.

Dalam amanatnya, ia berpesan agar seluruh ASN DPU Taru Kabupaten Pekalongan tetap tenang dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Saya hanya berpesan untuk semuanya tenang, tidak perlu yang harus bagaimana. Semuanya bekerja sesuai dengan timeline, sesuai dengan apa tugas pokok fungsi kita," minta Sekdin DPU Taru Kabupaten Pekalongan saat memimpin apel pagi.

Budi Untoyo juga mengingatkan agar area yang telah disegel penyidik KPK tetap steril dan tidak digunakan untuk aktivitas apa pun.

"Yang terpenting, untuk area di lokasi yang dilakukan penyegelan untuk dikosongkan (clearance), tidak ada aktivitas apapun di sana," tegasnya.

Diminta Tak Berspekulasi

Budi juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut. "Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, kita juga tidak tahu apa persoalannya. Yang terpenting mari kita berdoa memohon kepada Yang Maha Kuasa agar selalu diberikan kekuatan," ucapnya.

Dilain pihak, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, yang ruang kerjanya tidak disegel penyidik KPK mengaku belum mengetahui secara pasti adanya OTT dan penyegelan ruangan kerja Bupati dan Sekda. Sukirman mengaku bahwa dirinya masih dinas diluar kota.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi juga belum dapat memberikan keterangan lantaran sedang ada kegiatan di Sukoharjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan disebut-sebut tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Pekalongan Kota.

Sementara itu, tiga kendaraan dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan dengan nomor polisi G 84 B, G 1269 XB, dan G 129 XB terlihat terparkir di halaman Mapolresta Pekalongan Kota.