KPK Geledah Rumah Kontraktor Adi Sumarta

Penggeledahan itu merupakan pengembangan dari OTT KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Diterbitkan 14 September 2026, 05:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bengkulu - Rumah kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9/2026), digeledah KPK. Penyidik KPK mulai mendatangi lokasi kediaman ibu mertua Adi Sumarta itu sekitar pukul 21.15 WIB, dan dijaga ketat aparat kepolisian.

"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, Senin dinihari.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa dua koper dari lokasi yang diduga berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang saat ini berjalan.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Selain rumah pribadi Vinna Ledy, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras rumah dan membawa dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen.

Rangkaian Penggeledahan di Bengkulu

Penggeledahan terhadap rumah yang ditempati Adi Sumarta menambah panjang rangkaian kegiatan penyidik KPK di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPK pada 13 Agustus 2026 KPK RI telah melakukan penggeledahan dan menyita dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen dari rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni.

"Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah," sebut Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka Aprianto.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK RI terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penggeledahan tersebut juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kemudian pada Kamis (13/8/2026) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Budi Masri, seorang kontraktor yang tinggal di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati.

Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.

Selanjutnya pada Rabu (12/8/2026), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.

Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8/2026), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6