Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Buat Fahd sendiri, sudah kesekian kalinya dia berurusan dengan lembaga antirasuah itu.

Diterbitkan 15 September 2026, 12:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dua anak A Rafiq, Fahd dan Fadia, terseret kasus korupsi oleh KPK.
  • Fahd A Rafiq diamankan KPK terkait suap HGB Bogor, ini kasus ketiganya.
  • Fadia A Rafiq tersandung korupsi gratifikasi saat menjabat Bupati Pekalongan.

Liputan6.com, Jakarta - Dua anak penyanyi dangdut legendaris A Rafiq (Ahmad Rafiq) tersandung kasus. Keduanya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd A Rafiq dan adiknya Fadia A Rafiq terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq baru saja diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).

Ia termasuk dalam 17 orang yang diamankan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah disidik KPK.

"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan (Fahd A Rafiq)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.

Budi menjelaskan, alasan Fahd A Rafiq turut diamankan tersebut karena membutuhkan keterangan yang bersangkutan.

"Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini," terang Budi.

"Sehingga setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya," tambahnya.

 

2 Kasus yang Menyeret Fahd ke Meja Hijau

Menariknya, ini bukan kali pertama Fahd A Rafiq berurusan dengan KPK. Ia tercatat sudah dua kali terjerat dalam kasus korupsi, masing-masing pada 2011 dan 2017.

Kali pertama Fahd A Rafiq tersandung kasus korupsi adalah dia terlibat dalam suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Aceh. Saat itu Fahd maaih aktif sebagai Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

Pengadilan kala itu menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada Fahd serta denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Fahd pun mulai ditahan pada 27 Juli 2012.

Sementara perkara kedua yang menjeratnya dalam kasus korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Dalam perkara tersebut, Fahd dinyatakan oleh majelis hakim terbukti menerima suap sekitar Rp3,411 miliar. Ia dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP sehingga harus menjalani hukuman pidana pada 2017.

 

Rekam Jejak Dugaan Korupi Fadia Arafiq

Rekam jejak Fahd A Rafiq di KPK lalu tak disangka juga terjadi pada adiknya, Fadia Arafiq. Fadia tersandung korupsi saat menjabat sebagai Bupati Pekalongan.

Fadia A Rafiq terjaring dalam OTT pada Selasa 3 Maret 2026 di Jawa Tengah. Saat itu dia diamankan bersama 11 orang lainnya terkait dugaan perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Proses hukum masih dijalani Fadia A Rafiq hingga saat ini. Ia tengah mengikuti rangkaian persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Fadia A Rafiq didakwa menerima gratifikasi senilai sekitar Rp 2,89 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan penerimaan gratifikasi. Kasus tersebut masih bergulir di sidang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6